Pengusaha Kecil Korban Gempa Diteror Penagih Utang

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 28 Desember 2012 18:54 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, saat mengikuti rapat dengar pendapat membahas Kredit Macet Korban Gempa Yogya dengan Komisi VI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (13/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) korban gempa 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak DPRD DIY dan Bank Indonesia untuk menindak pihak perbankan yang terus mengejar mereka agar membayar utang.

“Kami ini masih tercantum dalam rapor merah perbankan saja sudah seperti mati, karena tak bisa mengajukan pinjaman untuk modal. Tapi masih juga ditagih terus oleh debt collector,” ujar Ketua Komunitas UMKM DIY Prasetyo Atmosutedjo di DPRD DIY, Jumat, 28 Desember 2012.

Saat ini masih ada ratusan debitur kredit macet korban gempa di Yogyakarta pada 2006. Mereka kesulitan untuk mengakses modal ke perbankan karena namanya masih masuk dalam daftar merah sistem informasi debitur (SID) atau dikenal sebagai BI checking.

Padahal, sejak April tahun lalu telah diteken kesepakatan antara Komisi VI DPR, Pemerintah DIY, Bank Indonesia, dan pihak perbankan. Dalam kesepakatan disebutkan, utang akan segera dihapus lewat anggaran APBN yang telah disetujui Komisi VI DPR RI. “Tapi sampai saat ini itu ternyata dana belum turun juga dan kami masih dikejar-kejar perbankan,” kata Prasetyo.

Seorang pemilik rumah makan Mergi Gesang di Jalan Parangtritis, Sarijan, mengatakan, dia merasa diteror dengan penagihan utangnya oleh bank. “Saya itu sampai stres ditagih debt collector. Baru pulang pertemuan dengan Sultan membahas kredit macet itu pada 2011 pun saya sudah ditunggu empat orang penagih di rumah,” kata dia kepada Tempo. Dia berhutang Rp 72 juta kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.

Sementara itu, Humas BPD DIY, Eko Priyono, mengatakan, sejak ada kesepakatan di Yogyakarta pada April lalu, BPD sudah tak menagih debitur korban gempa. “Jika ada kunjungan ke rumah, kami sudah tidak melakukan penagihan. Tapi (kunjungan) dalam rangka mencari solusi, khususnya untuk penawaran program penjadwalan ulang pembayaran yang meringankan,” kata dia.

Bank Indonesia yang diwakili Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Causa Iman Karana, mengatakan masalah debitur UMKM mudah diselesaikan. “Kami tidak membiarkan pelaku UMKM mendapat teror,” kata dia. Causa meminta debitur UMKM untuk datang langsung di kantor BI DIY dan membawa kartu identitas untuk segera diselesaikan.

Sejak 2010 ada 2.134 debitur UMKM korban gempa bumi 2006 yang punya kredit macet senilai Rp 88 miliar. Hingga September lalu masih tersisa 591 debitur dengan kredit macet Rp 31,8 miliar.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya