"Mulai tahun depan dihentikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan Nurul Widiastuti, Kamis, 27 Desember 2012. Penghentian bantuan ini atas saran dari Komisi Perekonomian DPRD Pamekasan.
Menurut Nurul, kepastian penghentian memang tidak disampaikan melalui surat resmi, melainkan lewat pesan singkat yang dikirim Dirjen KP3 Kementerian Kelautan dan Perikanan Asnori pada Jumat pekan lalu. "Katanya, Pugar dihentikan atas permintaan DPRD Pamekasan karena dianggap kurang maksimal."
Pihaknya, kata Nurul, keberatan jika dana Pugar dihentikan. Dia juga mempertanyakan apa saja faktor penilaian DPRD Pamekasan sehingga penyaluran dana di Pamekasan dinyatakan tidak maksimal dan tidak tepat sasaran."Pugar ini sangat membantu petani garam meningkatkan produksi garamnya," ia menerangkan.
Ketua Komisi Perekonomian DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi membantah pihaknya yang mengusulkan agar dana Pugar dihentikan. Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan komisinya hanya menyarankan agar dana Pugar untuk petani garam dialihkan ke program lain, yang menyentuh langsung kepentingan petani garam demi meningkatkan produksinya. "Lewat dana Pugar pemerintah bisa membuat sistem penyaluran air garam dari laut lebih teknologis."
Tahun ini dana Pugar untuk Pamekasan mencapai Rp 4 miliar. Dana ini hanya disalurkan melalui 102 kelompok petani garam. Dana dicairkan jika kelompok petani membuat usulan program yang diperlukan untuk perbaikan produksi garam. Mulai dari perbaikan irigasi hingga pembenahan infrastruktur jalan. Namun, kata Hosnan, tidak semua petani garam bisa merasakan manfaat dana itu.
Keputusan ini disesalkan oleh Syafiudin, petani garam asal Kecamatan Pademawu. "Selama puluhan tahun petani garam tak pernah diperhatikan pemerintah. Baru sejak 2010 diberi bantuan." Namun dana itu pun kini harus dihentikan.