Angie Tegang, Sang Ayah Tertidur Pulas

Reporter

Kamis, 20 Desember 2012 18:56 WIB

Angelina Sondakh. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -- Politikus Demokrat, Angelina Sondakh, tampak tegang menyimak tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 20 Desember 2012. Namun, di sisi lain, Lucky Sondakh, ayah mantan Puteri Indonesia itu, malah tertidur pulas.

Pemandangan itu terlihat saat mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi, Manado, itu duduk di kursi pengunjung sidang. Sambil tertunduk memejamkan mata, suara napasnya sayup-sayup terdengar.

Angelina alias Angie didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit itu diduga berasal dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap Wisma Altet SEA Games.

Jaksa pun menuntut Angie menjalani 12 tahun kurungan penjara. Ia juga diminta membayar ganti rugi Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, serta dimintai uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,350 juta. "Uang pengganti harus dibayar paling lambat satu bulan dan apabila tidak mampu diganti dengan kurung dua tahun penjara," ujar jaksa.

Lucky baru terlihat membuka mata saat jaksa membacakan kesimpulan dari tuntutan tersebut. Namun ia tetap menunjukkan sikap santai mendengar anaknya disebut harus menjalani hukuman 12 tahun kurungan penjara. Ia malah memainkan telepon selulernya.

Di sisi lain, Angie yang tampil dengan kemeja putih dan rok berwarna perak kehitaman terlihat gelisah di kursi pesakitan. Tak terhitung berapa kali istri mendiang aktor Adjie Massaid itu memperbaiki posisi duduk dan letak kakinya di bawah kursi. Ia juga tak henti menyeka air matanya dengan tisu.

Di temui seusai sidang, Lucky yang duduk santai di ruang tunggu sidang tak membantah dirinya tertidur. "Tapi saya dengar tuntutan jaksa," ujarnya tersenyum sambil memutar telunjuk di depan telinganya.

Mulanya ia menolak mengomentari tuntutan jaksa terhadap anak kesayangannya itu. Namun, setengah berbisik, ia pun menyoroti tuntutan jaksa yang dianggap tidak berdasarkan alat bukti. "Seharusnya bukan karena omongan Nazar," ujarnya.

Meski demikian, ia yakin anaknya bisa menghadapi segala persolan yang dialaminya. "Kami berharap majelis hakim bisa melihat fakta dan bukti hukum yang muncul di persidangan," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

10 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya