Masyarakat Adat Tolak Tambang Marmer  

Reporter

Rabu, 19 Desember 2012 20:59 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bima - Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Masyarakat Adat Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 19 Desember 2012, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.


Mereka menuntut penghentian penambangan marmer yang dilakukan PT Pasifik Union Indonesia di Desa Oi Fo’o. Mereka bahkan mendesak pemerintah mencabut seluruh izin pertambangan di Kota Bima.


"Penambangan telah merusak alam kami. Saat ini debit air berkurang, iklim berubah, dan hasil pertanian kami berkurang. Ini menyengsarakan rakyat," kata salah seorang warga, Idris, saat berorasi.


Aksi demonstrasi yang semula berlangsung tertib, berubah memanas ketika para demonstran melakukan pembakaran ban mobil. Mereka pun berusaha merusak pintu gerbang utama. Bahkan di tengah pengamanan yang ketat oleh ratusan aparat Kepolisian Resor Bima Kota, para demonstran berhasil masuk ke dalam halaman Gedung DPRD.


Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan secara berlapis dan dilengkapi kendaraan water canon menghadang para demonsran agar tidak masuk ke dalam gedung DPRD.


Advertising
Advertising

PT Pasifik Union Indonesia yang memiliki pabrik di Cina mendapat izin kuasa pertambangan dan mulai melakukan penambangan sejak 2010. Perusahaan tersebut menemukan potensi marmer dengan deposit yang sangat besar sejak melakukan kegiatan eksplorasi sejak 2007.


Tidak hanya melakukan penggerogotan lahan untuk mendapatkankarssebagai bahanbakupembuatan marmer, perusahaan tersebut bahkan mencaplok sawah warga seluas 25 hektare. Kedalaman penggalian mencapai 20 meter.


Menurut Idris, lokasi penambangan merupakan sumber air yang biasa digunakan warga untuk mengairi sawah. Akibatnya para petani mengalami kesulitan mendapatkan air. Selain itu air bekas pencucian batukarsmengakibatkan beberapa tanaman, seperti jeruk, mangga, mati.


Saiful, dari Forum Rakyat Menggugat (FRM), juga mengatakan pemerintah daerah harus segera menghentikan operasi PT Pasifik Union Indonesia, karena telah memicu konflik antar warga. “Kehadiran perusahaan tersebut justeru membawa kesengsaraan bagi rakyat,” ujarnya.


Menurut Saiful, pertambangan di setiap daerah dengan mudah diberi izin karena mendapat legitimasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. ”Apa yang tertuang dalam undang-undang tesebut membuka ruang yang besar bagi kaum kapitalis untuk menggerogoti hak kaum kecil,” ucap Saiful.


Direktur Pelaksana PT. Pasifik Union Indonesia cabang Bima, Maryono Nasiman, mengatakan kegiatan perusahaanya tidak seperti yang digambarkan para demonstran. Sebab hingga saat ini baru pada tahap pengambil sampel. “Perusahaan dengan Pemkot Bima serta warga sering melakukan dialog,” katanya ketika dimintai konfirmasi berkaitan denga aksi demonstrasi warga.


Perusahaan pun merekut 80 persen karyawan di kantor cabang maupun sebagai pekerja di lokasi adalah warga setempat.


Selain itu lokasi yang digali berupa tanah pegunungan bebatuan. Tanah tersebut juga disewa dari pemiliknya selama 10 tahun. Luas tanah yang digali pun baru satu hektare.


Menurut informasi yang diperoleh Maryono, massa yang terlibat demonstrasi bukan warga asli Oi Fo’o. Sebab warga Oi Fo’o justeru bersyukur adanya penambangan marmer. Apalagi pihak perusahaan memenuhi berbagai permintaan warga, seperti pompa air.


Adapun pihak Pemerintah Kota Bima hingga malam ini belum diperoleh konfirmasi.


AKHYAR M NUR


Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

29 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

30 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya