Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara

Reporter

Rabu, 5 Desember 2012 12:11 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Banyuwangi - Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, memberi Direktur Keuangan PT Maya Muncar, Agus Wahyudin, hukuman satu tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan lantaran Agus terbukti bersalah membayarkan upah di bawah angka upah minimum Kabupaten Banyuwangi kepada 449 orang pekerjanya.

Selain hukuman satu tahun penjara, terdakwa juga dikenai denda Rp 100 juta subsider kurungan penjara 6 bulan.

Menurut ketua majelis hakim, Made Sutrisna, terdakwa melanggar Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2009 tentang UMK Tahun 2013. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membayar upah tidak sesuai UMK," kata Made Sutrisna, Rabu, 5 Desember 2012.

Vonis majelis hakim itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Hari Utomo yang menuntut terdakwa dengan satu tahun penjara.

Perkara tersebut dilaporkan oleh Serikat Pekerja PT Maya Muncar. Pada 2010 lalu perusahaan pengolahan ikan itu mempekerjakan 661 orang. Sebanyak 449 orang diantaranya berstatus tenaga lepas dengan upah Rp 28 ribu per hari. Sehingga dalam satu bulan buruh hanya menerima upah Rp 700 ribu. Padahal sesuai Pergub Jatim No 69 Tahun 2009, UMK Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 sebesar Rp 824 ribu per bulan.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Fachim, mengatakan, menghormati vonis majelis hakim. Dia mengajukan waktu sepekan untuk berpikir. "Kami pikir-pikir dulu," kata dia.

Pasca pembacaan vonis, ratusan buruh PT Maya yang menggelar unjuk rasa sejak Rabu pagi langsung memprotes hakim. Mereka mendesak supaya terdakwa langsung ditahan. Suasana di gedung pengadilan berubah riuh oleh orasi buruh. Bahkan massa sempat mengejar terdakwa yang keluar dari ruang sidang. Massa tetap bertahan di gedung pengadilan hingga tuntutan mereka dipenuhi hakim.

IKA NINGTYAS


Berita Terpopuler:
Rhoceng, Rhoma-Aceng untuk 2014 Ramai di Twitter

Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng

Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar

Bos Antivirus McAfee Tertangkap di Meksiko

Banyak Tekanan, Fany Octora Batal ke Komnas Anak

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya