TEMPO.CO, Jakarta -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, beralasan bahwa penahanan itu bertujuan mempercepat penyidikan kasus simulator SIM. Percepatan penanganan kasus ini penting agar KPK bisa segera mengusut kasus korupsi lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Salah satu kasus yang perlu segera ditangani adalah kasus dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan.
“Saya kira bukti juga sudah cukup kuat,” kata Emerson ketika dihubungi pada Ahad, 2 Desember 2012. Ia menuturkan--belajar dari kasus-kasus sebelumnya--ketika KPK sudah menetapkan tersangka, artinya penyidikan kasus itu sudah 95 persen selesai.
Di sisi lain, Emerson memahami kehati-hatian KPK dalam penanganan kasus ini. Namun bukan berarti itu bisa jadi alasan untuk melambatkan pelimpahan perkara korupsi ini ke pengadilan. “Toh, di KPK tidak ada SP3,” kata penggiat antikorupsi ini.
Djoko Susilo akan diperiksa di KPK pada Senin, 3 Desember 2012, pada pukul 9.00 pagi. Mantan Gubernur Akademi Polisi ini pertama kali diperiksa dalam kasus simulator SIM pada 5 Oktober 2012. Ketika itu, dia diperiksa selama 8 jam, pada pukul 09.00-17.40 WIB.
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik
11 Februari 2023
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.