Dubes Arab Saudi: Visa Gratis Dijual US$ 3.000  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 26 November 2012 10:09 WIB

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustofa Ibrahim A. Mubarak. TEMPO/Ifa Nahdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati berpengalaman mengelola jutaan calon haji dari seantero dunia, pemerintah Arab Saudi tetap kecolongan oleh sejumlah orang yang menyelinap masuk ke Mekah. Kepada Isma Savitri dan Subkhan Jusuf Hakim dari Tempo, dua pekan lalu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim al-Mubarak, membeberkan sikap pemerintahnya terhadap berbagai persoalan, terutama soal haji ilegal dan jual-beli visa gratis di pasar gelap.

Apa sikap Arab Saudi menghadapi banyaknya calon haji tak terdaftar?
Pemerintah kami sedang gencar melarang calon haji yang pergi secara tidak terdaftar, baik dari dalam atau luar Arab Saudi. Siapa pun yang ingin menunaikan ibadah haji perlu mengurus izin.

Bagaimana dengan haji non-kuota?
Itu di luar kuota resmi yang diberikan untuk Indonesia. Haji non-kuota atau ilegal itu tidak punya akomodasi. Mereka bisa tidur di lantai dan di mana saja. Mereka tinggal di sana. Setiap tahun, haji non-kuota ilegal ini menjadi masalah.

Berapa jumlah haji ilegal dari Indonesia?
Haji ilegal tahun ini 1,4 juta dari total calon haji 4 juta orang. Saat mengatakan haji ilegal, Indonesia tetap terbesar karena salah satu pengirim calon haji terbanyak. Mereka juga datang dari Arab Saudi, Mesir, Turki, dan Eropa dengan berbagai alasan. Entah memang tinggal di sana atau dengan bermacam visa.

Soal visa gratis, apakah memang kebijakan Arab Saudi?
Indonesia memiliki 211 ribu kuota haji yang dikelola Kementerian Agama. Kami juga punya visa gratis yang dikeluarkan karena kebijakan. Tahun ini jumlahnya 900. Itu diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi.

Pembagian jatah 900 visa gratis itu bagaimana?
Saya menerima sekitar 700 surat permohonan haji tahun ini. Beberapa dari mereka mengajukan daftar untuk berangkat haji. Pemimpin partai politik, pemimpin universitas, sekolah, dan organisasi keagamaan. Bagaimana saya memilihnya, itu rahasia.

Belakangan muncul pemberitaan yang menyebutkan adanya jual-beli visa?
Beberapa ada yang protes kepada kami karena batal berhaji. Saya katakan, jangan komplain ke kami, datanglah ke pemerintah. Siapa yang memberikan visa? Kementerian Agama. Jangan datang ke saya!

Apa yang terjadi dengan visa gratis di pasar gelap?
Ini yang kami takutkan. Ketika ada yang meminta visa gratis, dan dia juga memohonkan hal serupa untuk koleganya, saya khawatir yang kedua ini diperjualbelikan. Tahun lalu kami memberi visa gratis lebih dari 2.000. Visa itu banyak dijual di pasar gelap dengan harga US$ 3.000.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

40 hari lalu

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?

Baca Selengkapnya