TEMPO.CO, Manado - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengecam Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, terkait dengan aksi pembunuhan yang menimpa Aryono Linggotu (26), wartawan harian Metro, pada Minggu, 25 November 2012. (Baca: Wartawan Manado Tewas Akibat 14 Tusukan)
Aryono merupakan kader PMII Cabang Manado sekaligus merupakan anggota Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Wilayah Sulawesi Utara. Pelaku yang berinisial JFK alias Jimmy membunuh Aryono dalam pengaruh minuman keras.
"Ini bukti lemah dan abainya kinerja aparat kepolisian dalam mengantisipasi kekerasan serta tindak kriminal yang berawal dari pengaruh minuman keras," kata mantan Ketua PB PMII, Muhammad Rodli Kaelani.
Kaelani yang saat ini juga Ketua PANDU Indonesia (organisasi sayap PAN) ini mengatakan bahwa slogan yang dicanangkan Polda Sulut, yakni "Brenti jo Bagate" yang berarti hentikan kegiatan minum minuman keras, sama sekali tak tercermin karena hingga kini peredaran minuman keras sangat bebas di Sulawesi Utara.
"Yang pasti ini harus ditekan sekaligus diawasi tindakan hukumnya terhadap para pelaku," ujarnya.
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.