Polres Memediasi Dialog Antara Sopir dan PT Lancar

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juni 2004 00:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara turun tangan memediasi dialog antara sopir dan PT Lancar Central Logistics (LCL). Hal ini dilakukan setelah satu minggu lebih aksi mogok para sopir PT Lancar berlangsung, namun tidak ada penyelesaian. Menurut Kepala Polsek Cilincing, Komisaris Eko Trisnanto, pihaknya hanya merupakan mediator agar konflik antara sopir dana perusahaan itu tidak berlarut-larut. Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga telah berulangkali mengupayakan agar dilakukan dialog antara mereka. Namun menurut Kapolsek pihak perusahaan berulangkali menolak. "Pihak perusahaan mengatakan tidak mau bertemu dengan alasan para sopir sudah sangat melunjak," kata Kapolsek dihubungi Tempo News Room, Rabu (23/6). Ia juga mengatakan pihak Disnaker juga sudah 3 kali ini datang dan pihak perusahaan tetap tidak mau ketemu. Mereka mau bertemu setelah ada surat dari pihak Disnaker bahwa mereka akan datang Rabu. Untuk menjaga kenetralan, mereka bertemu di kantor Polres Jakarta Utara. Hingga Rabu sore menurut Kapolsek dialog antara perusahan, para sopir dan pihak Suku Dinas Jakarata Utara masih berlangsung. Pihak perusahaan menurut Kapolsek di wakili Manager HRD Stefanus dan dari para sopir diwakili 4 orang wakil. "Kalau mereka sudah bertemu kami sendiri berada di luar," ujar Kapolsek yang mengaku belum tahu hasil kesepakatan yang dicapai. Sejak Senin (14/6) lalu, puluhan buruh transportasi yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Nasional. Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan di Jalan Kebantenan 26, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut diikuti serempak para sopir yang lain di pos-pos PT Lancar disejumlah daerah seperti di Surabaya, Pemalang, Cilegon dan Bogor. Menanggapi aksi mogok para sopir Manager HRD, Stefanus yang ditemukan ditemui sebelum acara dialog, mengatakan perusahan tetap tidak bisa memenuhi tuntutan para buruh mengenai KKB. Menurut Stefanus perusahaan tetap pada pendirian semula. "Bagi perusahan setelah mereka bekerja selama 10 tahun, status mereka bagi perusahaan adalah mitra," katanya. Sejauh ini juga belum ada surat pengangkatan sebagai karyawan. “Kalau belum ada kejelasan status mengapa harus ada KKB,” tambahnya. Pihaknya tidak bisa mengatakan para sopir itu sebagai karyawan, karena selama ini mereka tidak diangkat, tidak ada gaji bulanan, tidak ada kewajiban hadir dan tidak ada jam kerja. Untuk masalah status ini, Stefanus mempersilakan para sopir mempersoalkan hingga kejenjang lebih baik ke P4D, P4P maupun ke MA. "Biar aturan nanti yang mengatakan, sebab kami mengatakan seperti ini sesuai aturan berlaku," ujar Stefanus. Mengenai berlarut-larutnya aksi unjuk rasa ini, Stefanus membantah pihaknya tidak memberi tanggapan atas aksi mogok tersebut. Menurut dia, pihaknya telah mengundang para sopir 15 Juni lalu. Pihaknya juga telah mengumumkan barang siapa mau bekerja kemabli silahkan melapor kepengurus, tapi hanya sebagian yang lapor. Ia juga membantah kalau aksi demo itu diukuti oleh 750 sopir. Sopir yang ada di perusahannya hanya 261 orang. Menurut dia yang melakukan aksi mogok juga tidak seluruh sopir. "Mereka ikut unjuk rasa karena takut diancam akan dibunuh," katanya. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

8 menit lalu

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

Manajer tim sekaligus Kepala Bidang Binpres PP PBSI, Ricky Soebagdja, mengapresiasi perjuangan tim putri Indonesia mencapai final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

12 menit lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

21 menit lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

28 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

38 menit lalu

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

39 menit lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

41 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

42 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

48 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

54 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya