MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Batu  

Reporter

Senin, 5 November 2012 20:02 WIB

Maskot Pilkada Kota Batu di alun-alun kota. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Malang-Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Batu, Jawa Timur. Sidang MK dengan agenda pembacaan putusan itu disiarkan secara langsung dan ditonton bersama di Pusat Pengembangan Otonomi Daerah, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Senin 5 November 2012.


"Pelanggaran tak terbukti meyakinkan. Serta terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif seperti diajukan penggugat," kata Hakim MK, Mahfud MD membacakan putusannya. Amar putusan Nomor 76/PHPU.D-X/2012 setebal 111 halaman, dibacakan langsung oleh Mahfud MD.


Majelis hakim konstitusi menilai tak ada pelanggaran signifikan yang mempengaruhi perolehan suara. Hakim pun dengan bulat memutuskan menolak gugatan ketiga pasangan calon Wali Kota Malang. Mereka adalah pasangan Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno, dan Gunawan-Sundjojo.

Menurut Mahfud, eksepsi termohon maupun eksepsi pihak terkait tidak beralasan hukum. Sementara terkait pokok permohonan para pemohon dianggap bukan sebagai kewenangan Mahkamah Konstitusi. Keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan final, tak ada upaya hukum lain.

Kuasa hukum ketiga pasangan calon, Setyo Eko Cahyono menilai keputusan MK tak konsisten. Dalam putusan menyebutkan menolak eksepsi termohon dan para pihak. Namun, dalam fakta persidangan, Kepala SMP Muhammadiyah Surabaya Abdullah menyebut tak ada dokumen yang mencatat Eddy Rumpoko--Wali Kota Batu terpilih--lulus di SMP Muhammadiyah Surabaya.


"Tapi perkara itu dinilai bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Setyo mengatakan bakal berkoordinasi dengan kliennya untuk membahas upaya hukum selanjutnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua Penitia Pengawas Pilkada Kota Batu, Abdul Rochim, meminta semua pihak menghormati keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Pasangan pemenang Pemilukada Kota Batu, Eddy Rumpoko-Punjul Santoso bakal dilantik pada 24 Desember mendatang. "Kami harap semua pihak menerima keputusan ini," katanya.


EKO WIDIANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

6 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

9 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

10 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya