PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 24 Oktober 2012 06:05 WIB

Tersangka Kasus Hambalang Deddy Kusdinar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta:Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan penarikan uang tersebut terjadi berkali-kali sejak awal proyek berjalan, tapi penggunaannya tidak diketahui. "Laporan ini sudah kami serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin.

Yusuf menjelaskan, penarikan dana Hambalang dilakukan melalui rekening perusahaan serta orang-orang yang diduga ikut dalam kegiatan proyek tersebut. Sayangnya, jejak transaksi itu belum terendus karena bergerak manual. "Penarikan uang dilakukan secara tunai, bukan transaksi via rekening bank."

Meskipun analisis transaksi keuangan telah diserahkan ke KPK, menurut Yusuf, PPATK tetap akan menganalisis aliran-aliran dana dalam proyek Hambalang.

Proyek Hambalang dikerjakan oleh dua perusahaan milik negara, yakni PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk, sejak 2010. Adhi Karya memegang porsi saham 70 persen dan Wijaya Karya 30 persen. Proyek itu seluruhnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.



Selain diduga menyetor fee Rp 100 miliar ke berbagai pihak, Adhi memberikan pekerjaan pembangunan sebagian venue kepada PT Dutasari Citralaras. Saham perusahaan ini pernah dimiliki oleh istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Kejanggalan proyek Hambalang mencuat tatkala Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Anas menerima fee senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Anas berulang kali membantah tudingan tersebut.

Kasus ini baru menyeret Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy, yang kala itu menjadi pejabat pembuat komitmen, diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara. (Baca Lengkap di Koran Tempo 24 Oktober 2012)




FEBRIYAN | TRI SUHARMAN | EFRI R


Berita Terpopuler
Staf Anas Diperiksa Soal Aliran Dana Hambalang

DPR: Aneh Jika Menteri Andi Tidak Terlibat

Ruki Diminta Buka Mulut Soal Intervensi Hambalang

Marzuki Alie: Urusan Hambalang Konsekuensi Pribadi

KPK Cecar Tiga Petinggi Penggarap Proyek Hambalang

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya