TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan seluruh berkas administratif partai yang mendaftar untuk pemilihan umum legislatif 2014 sudah diverifikasi. "Sekarang tinggal pemantapan," kata Ferry saat dihubungi, Senin, 22 Oktober 2012.
KPU tengah memeriksa kembali akurasi hasil verifikasi yang dikerjakan dalam sepekan terakhir. Komisi hendak memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan sesuai dengan standar operasi KPU. Ada 33 partai yang berkasnya diperiksa oleh KPU. "Semua sudah diverifikasi," katanya.
Adapun data yang diserahkan partai pada tahap verifikasi administratif yaitu, antara lain, jumlah pemegang kartu anggota, daftar pengurus partai tiap tingkatan, serta alamat kantor cabang partai di seluruh Indonesia. Ferry enggan menyampaikan penilaian KPU terhadap kinerja partai dalam kelengkapan berkas. "Tunggu pengumuman," ujarnya.
Rencananya, KPU mengumumkan hasil verifikasi administratif pekan ini. Senin malam nanti anggota KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan kapan hasil verifikasi akan diumumkan. KPU akan mengumumkan partai-partai yang lolos ke tahap verifikasi faktual. "Rencananya diumumkan besok, tapi bergantung hasil rapat nanti," katanya.
Sebelumnya, sejumlah partai mengaku kesulitan melengkapi berkas pendaftaran pemilu melalui portal online Sistem Informasi Politik (Sipol). Isu Sipol mulai ramai disorot media setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi sementara.
Awal Oktober lalu, KPU menyatakan tak ada partai yang berhasil memenuhi syarat kelengkapan berkas. Partai yang berhasil memasukkan data melalui portal Sipol juga segelintir saja, hanya empat dari 34 partai pendaftar.
Setelah itu, kritik terhadap sistem Sipol mulai sering muncul. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Didi Apriyadi, mengatakan Sipol yang disiapkan KPU belum matang. Masih banyak kesulitan teknis yang dialami partai ketika hendak memasukkan data soft copy melalui Sipol.
Belakangan, PDI Perjuangan berencana melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu terkait dengan Sipol. Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan penggunaan Sipol tak sesuai dengan undang-undang. Ia beralasan UU tak mengatur penggunaan sistem online.
ANANDA BADUDU
Berita lain:
Keseleo Lidah, SBY Jadi ''Presiden Soeharto''
Keputusan Jabar 1 di Tangan Megawati
Ada Yusril Ihza, Abraham Samad Batalkan Agenda
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Blok Natuna dan Cepu
Kata Yusril Soal Penyerahan Berkas Simulator SIM
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
1 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
46 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca Selengkapnya