TEMPO.CO, Jakarta-Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Haris Azhar, mengatakan kepolisian belum berhenti melakukan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. “Caranya dengan menetapkan penyidik KPK, Yuri Leonard Siahaan, sebagai tersangka penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004,” ujar Haris, Selasa 16 Oktober 2012.
Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan Yuri sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Novel. Keduanya dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat berdinas di Polres Kota Bengkulu.
Haris mengatakan Yuri, Novel, dan tiga polisi lainnya sedang dalam perjalanan saat penembakan terjadi. "Mereka (kolega Novel) dijadikan tersangka supaya tak bisa menjadi saksi alibi untuk Novel," katanya.
Tak hanya itu, dalam kasus ini, kepolisian juga sengaja memasang seorang anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu sebagai penyidik. Pada waktu kejadian, petugas tersebut sedang piket.
Adapun Polda Bengkulu menyatakan belum menambah jumlah tersangka karena penyidikan kasus ini ditunda atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Namun, kedua anak buah Novel, yaitu Ajun Komisaris Polisi Yuri Siahaan dan Ajun Komisaris Polisi Arif Sembiring, tetap akan diperiksa,” ucap juru bicara Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyebutkan bahwa penyidikan terhadap Novel dan Yuri boleh diteruskan. "Mengusut saja tidak apa-apa, mencari informasi. Tapi konsentrasi KPK menangani kasus simulator harus menjadi prioritas," kata Djoko.
FEBRIYAN | ARYANI KRISTANTI | EFRI R
Berita Terpopuler
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
23 Jenderal Polisi Naik Pangkat
Panglima TNI Bela Anak Buahnya yang Pukul Wartawan
Kapolri Beri Kesempatan Novel Tuntaskan Tugasnya
Dua Polisi yang Hilang di Poso Ditemukan Tewas
Berita terkait
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia
1 hari lalu
Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya
Baca SelengkapnyaBentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya
1 hari lalu
Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi
2 hari lalu
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
16 hari lalu
Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
18 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
18 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca Selengkapnya7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
30 hari lalu
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
13 Maret 2024
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah
13 Maret 2024
Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
12 Maret 2024
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca Selengkapnya