TEMPO.CO , Jakarta: Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, 16 Oktober 2012. Sidang vonis itu diagendakan pukul 13.00.
"Iya, besok (Selasa) Insya Allah sidang Bu Won jam 1 siang, agenda pembacaan vonis," kata Wa Ode Zaenab, pengacara Nurhayati, melalui pesan singkatnya, Senin 15 Oktober 2012.
Untuk menjalani sidang putusan besok, kata Zaenab, dia bersama timnya menyerahkan semuanya pada yang kuasa. "Kami berdoa dan tawakal pada Allah," ujar dia.
Mereka pun yakin majelis hakim akan memberi keputusan yang adil bagi Wa Ode. "Putusan yang adil sesuai hati nurani berdasarkan fakta hukum yang ada dalam persidangan," katanya.
Nurhayati diciduk KPK lantaran diduga menerima duit suap. Dua pekan kemarin, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman penjara 14 tahun bagi Nurhayati. Hukuman untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif itu bersifat akumulatif.
Dalam perkara suap, Nurhayati diganjar tuntutan 4 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Adapun dalam kasus pencucian uang, ia dituntut hukuman 10 tahun kurungan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan bui.
Dalam amar tuntutan, jaksa menyebut Nurhayati terbukti menerima suap dari tiga pengusaha melalui Haris Surahman agar Kabupaten Aceh Besar, Minahasa, Pidie Jaya, dan Bener Meriah mendapat jatah anggaran DPID. Nurhayati menerima suap lewat asisten pribadinya, Sefa Yolanda, pada kurun waktu 13 Oktober-1 November 2010.
Nurhayati juga dinilai melakukan pencucian uang karena telah mengalihkan dan membelanjakan duit yang diduga berasal dari tindak pidana. Duit di rekening Bank Mandiri Cabang DPR RI sebesar Rp 50,5 miliar dalam kurun waktu 8 Oktober-30 September 2010 dinilai tidak sesuai dengan profil Nurhayati sebagai anggota Dewan.
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Jokowi Gunakan Mobil Bekas Foke
Jokowi Gratiskan Jajanan untuk Pendukungnya
Peluang Anas Jadi Capres Demokrat Tertutup?
Kompolnas Bahas Hasil Investigasi Kasus Novel
Wawancara Jokowi: Kuncinya Redesain Tata Ruang
Berita terkait
KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri
4 Mei 2019
KPK mengeluarkan permintaan cegah untuk Wali Kota Dumai agar tidak berpergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Tak Tergoda Makelar Anggaran
10 Desember 2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyinggung soal keberadaan makelar anggaran yang kerap memberi janji kepada pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Kepala Daerah Baru Rawan Diincar Calo Anggaran
7 Mei 2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kepala daerah baru kerap menjadi incaran calo anggaran.
Baca SelengkapnyaJepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat
17 November 2015
Para diplomat Jepang heran Setya membicarakan pembelian pesawat bukan dalam forum resmi.
Baca SelengkapnyaBadan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran
12 Februari 2013
Seorang anggota DPR ditengarai berjanji mengurus anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi
4 Desember 2012
Putra penyanyi dangdut A. Rafiq siap menghadapi putusan hakim.
Baca SelengkapnyaAnggaran Militer pun Kena Permintaan Upeti
29 Oktober 2012
Permintaan setoran dari DPR masuk ke banyak kementerian.
Baca SelengkapnyaEks Kepala PPATK Bongkar Calo Anggaran Via Twitter
29 Oktober 2012
Lewat akun Twitter, akun @yunushusein membongkar praktek korupsi.
Baca SelengkapnyaDicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat
23 Oktober 2012
Sefa yang bersaksi dalam kondisi hamil kerap ditegur karena tak mendengar pertanyaan hakim.
Baca SelengkapnyaPimpinan Banggar Dalam Pengawasan KPK
19 Oktober 2012
Saksi sidang menyebutkan keterlibatan Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.
Baca Selengkapnya