Penyelundup Narkoba Senilai Rp 16 Miliar Ditangkap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Oktober 2012 15:52 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Semarang - Tim gabungan Customs Narcotics Team (CNT) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng-DIY bersama Badan Nasional Narkotika Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah menggagalkan praktek penyelundupan narkoba jenis heroin dan methampetamine (sabu) seberat 7,74 kilogram melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Para petugas menangkap perempuan berinisial RS, sebagai kurir narkoba senilai Rp 16,11 miliar itu pada Sabtu 13 Oktober lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim mengawasi kedatangan penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1310 rute Kuala Lumpur - Semarang. "Saat petugas bea cukai memeriksa RS, mereka curiga dengan dua koper merah yang dibawa perempuan asal Medan itu," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng-DIY Supraptono, Senin 15 Oktober 2012.

Koper pertama ada dua paket heroin berwarna cokelat muda yang terdiri atas 2,23 kilogram dan paket narkoba terbungkus seberat 2,27 kilogram. Sedangkan koper lainnya ada dua paket sabu berwarna putih dengan total berat 3,24 kilogram. Modus penyelundupan kasus ini adalah barang haram itu disimpan di dinding palsu (false concealment). Agar terhindar dari deteksi X-ray di setiap pintu masuk bandara maka paket narkoba itu ditutup dengan alumunium foil.

Dari pengakuan RS, narkoba yang ingin diselundupkan lewat Semarang itu berasal dari dua negara, yakni Filipina dan Malaysia. Direktur Narkoba Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar John Turman menyatakan RS mendapat heroin dan sabu di dua negara berbeda. Pertama ia mendapatkan heroin di Filipina, lalu transit di Kuala Lumpur dan mendapatkan paket sabu di Ibu Kota Malaysia itu. Dari Kuala Lumpur, RS terbang ke Semarang. "RS menggunakan Bandara Ahmad Yani sebagai pintu masuk," kata John. Setelah itu, RS akan membawa barang haramnya itu ke Jakarta.

RS lolos dari deteksi di dua bandara internasional di Filipina dan Kuala Lumpur (Malaysia). "Kami menduga RS sudah berulangkali menjadi kurir narkoba," kata John.
RS juga mengaku pernah berhasil meloloskan narkoba pada saat penyelundupan lewat Bandara Adi Soemarmo Solo. "RS adalah seorang kurir dari suatu jaringan narkoba internasional," kata John. Dalam pengakuannya, RS mengatakan sekali berangkat menjadi kurir ia mendapat upah Rp 20 juta.

Polisi akan menjerat RS dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika. Dengan pasal ini, RS terancam maksimal hukuman mati karena dia membawa narkoba lebih dari lima kilogram.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

16 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya