Polisi Masih Timang-timang Kasus Simulator SIM  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 11 Oktober 2012 16:38 WIB

Wakapolri Komjen Polisi Nanan Sukarna. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, pelimpahan kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi 2011 tidak bisa secepatnya dilakukan karena mempertimbangkan berbagai aturan.

"Sedang dikerjakan sekarang, dilakukan koordinasi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Konteksnya, bagaimana agar tidak melanggar aturan yang ada," kata Nanan seusai seminar nasional Komisi Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Kamis, 11 Oktober 2012.

Nanan mengatakan, perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mulai dilaksanakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Namun, karena penyerahan berkas ke KPK di luar kebiasaan, Kepolisian sangat berhati-hati. "Agar tidak melanggar hukum," kata dia.

Kasus simulator kemudi ini menjadi polemik karena Kepolisian dan KPK sama-sama mengusutnya. Komisi antikorupsi lebih awal menetapkan empat tersangka. Yaitu bekas Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.

Kepolisian menyusul menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya serupa dengan tersangka di KPK, yaitu Didik, Budi, dan Sukotjo. Dua tersangka lagi adalah Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo.

Presiden Yudhoyono pun turun mendamaikan polemik tersebut dengan meminta kasus simulator ditangani KPK. Polri dan Kejaksaan merespons arahan tersebut dengan mengurus proses pelimpahan penanganan tiga tersangka kepada KPK. Adapun dua tersangka lainnya, Kepolisian tetap mengusutnya.

Nanan mengatakan, penyerahan berkas tersangka tersebut kepada KPK dalam waktu dekat akan terealisasi. "Mudah-mudahan bisa segera."

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungka

Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie

Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat

Uma Thurman Bintangi Film Beradegan Seks Nyata

Wakapolri Akui Ada Korupsi di Kepolisian

KPK Bidik Penggiring Proyek dari Senayan

Yang Diinginkan Wanita Sebelum Bercinta

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

25 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya