Kejaksaan Kaji Rencana Pelimpahan Kasus Simulator  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 9 Oktober 2012 15:57 WIB

Darmono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan membahas mekanisme pelimpahan berkas kasus korupsi simulator surat izin mengemudi dari Kepolisian RI. "Mekanisme dibahas internal dulu," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, melalui pesan pendek, Selasa, 9 Oktober 2012.

Pernyataan ini adalah tanggapan atas pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penyelesaian polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Darmono menyatakan, Kejaksaan akan taat asas sejalan dengan amanat Presiden. Dalam pidatonya, Presiden menginginkan kasus simulator ditangani sepenuhnya oleh KPK.

Kejaksaan sedang meneliti berkas lima tersangka versi polisi dalam kasus senilai Rp 196 miliar itu. Sejak pertengahan September 2012, penyidik Badan Reserse Kriminal mengirim berkas perkara, walau kemudian dikembalikan karena tidak menyertakan kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Lima tersangka yang diklaim Polri, antara lain pejabat pembuat komitmen, Brigadir Jenderal Didik Purnomo; panitia lelang, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan; Bendahara Korlantas Komisaris Legimo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto; dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang.

Presiden sendiri dalam pidatonya menyampaikan lima poin. Pertama, penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Djoko agar ditangani KPK dan tidak pecah. Kedua, Polri tidak tepat secara waktu dan cara untuk melakukan proses hukum terhadap Komisaris Novel Baswedan, penyidik KPK, yang dituding menganiaya enam tersangka pencuri burung walet di Bengkulu.

Ketiga, perselisihan mengenai waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK perlu diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Keempat, rencana revisi Undang-Undang KPK juga dinilai kurang tepat waktunya, lebih baik ditingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi. Kelima, KPK dan Polri diminta untuk memperbarui nota kesepahaman.

FRANSISCO ROSARIANS

Baca juga:
Dukung #SaveKPK

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek

Infografis: Yang Tersandung Simulator
Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya