TEMPO.CO, Jakarta--Jam kerja telah lewat pada akhir Desember 2010. Tapi Inspektur Jenderal Djoko Susilo masih kerasan di ruang kerjanya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut seorang bekas anggota stafnya, pada malam itu sang Jenderal masih menerima tamu: pengusaha Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sekitar pukul 21.00, Djoko Susilo memanggil sejumlah perwira bawahannya yang bertugas mengelola pengadaan barang di korps itu. Mereka diminta berkumpul di ruang kerja Djoko, lantai dua gedung Korps Lalu Lintas, Jalan M.T. Haryono, Kaveling 37-38, Jakarta Selatan.
Setelah membuka rapat malam itu, Djoko meminta bawahannya segera menyiapkan tender pengadaan simulator kemudi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi. Proyek ini dilakukan menggunakan alokasi anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri 2011.
Djoko memerintahkan para perwira itu berangkat ke Singapura untuk melakukan studi banding di Singapore Safety Driving Centre, mencari contoh spesifikasi simulator. Menjelang akhir pertemuan, kata sumber lain, ia mengeluarkan instruksi: "Jadi, nanti Ndoro Budi yang mengerjakan proyek ini."
Bawahannya sudah mafhum, panggilan "Ndoro" merujuk pada Budi Susanto. Tak jelas, ada hubungan seperti apa di antara keduanya, sehingga sang Jenderal menjuluki pengusaha itu dengan panggilan di Jawa, yang biasanya diucapkan pembantu kepada majikannya. Yang pasti, panggilan itu acap diucapkan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, proyek Budi Susanto di Korps Lalu Lintas merentang jauh dari sekadar simulator. Apa saja proyek Ndoro di kepolisian dan bagaimana modusnya? Simak laporan utama Majalah Tempo edisi Senin 8 Oktober 2012.
BUDI SETYARSO, SETRI YASRA, WIDIARSI AGUSTINA, ARYANI KRISTANTI, RUSMAN PARAQBUEQ, FRANSISCO ROSARIANS, MARTHA THERTINA, ILHAM TIRTA
Baca juga:
Dukung #SAVEKPK
Presiden Akan Beri Pernyataan Soal Simulator SIM
Polisi Berdalih Korban Novel Baru Menuntut
Djoko Suyanto Siap Pertemukan KPK-Polisi
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Infografis: Yang Tersandung Simulator
Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
25 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya