SBY Dinilai Restui Pembangkangan Hukum Polri

Reporter

Minggu, 7 Oktober 2012 12:23 WIB

Warga memberikan tanda tangan di atas kain putih sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator gerakan masyarakat Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (Cicak), Usman Hamid, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas dalam polemik KPK vs Kepolisian RI. Usman mengatakan ketidaktegasan SBY bisa menyulut kemarahan masyarakat.

"Sebetulnya yang menimbulkan kemarahan masyarakat, selain kepongahan Polri, adalah keberadaan Presiden SBY selama gonjang-ganjing kasus ini," kata Usman dalam keterangan persnya, Ahad, 7 Oktober 2012.

Menurut Usman, masyarakat saat ini membutuhkan kepemimpinan dan ketegasan SBY. Sikap Presiden selama ini yang membatasi kewenangannya sendiri, dinilai kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. "Dia seolah memberi restu atas pembangkangan hukum yang dilakukan Polri," ujar aktivis hak asasi manusia itu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan Presiden SBY akan menyatakan sikapnya soal polemik KPK vs Polri pada Senin, 8 Oktober 2012. Presiden, melalui Denny, menyatakan dirinya terus bekerja memberangus korupsi. Ia juga mengklaim upaya pemberantasan korupsi memerlukan bantuan KPK.

Usman mengatakan, dalam pernyataannya besok, Presiden mesti menunjukkan komitmennya memberantas korupsi dengan memerintahkan Polri tidak melakukan pembangkangan hukum, dengan menyerahkan penanganan kasus simulator ujian surat izin mengemudi ke KPK. Presiden juga mesti menginstruksikan polisi untuk mencopot Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo karena telah melakukan pembangkangan hukum.

Cicak juga menuntut Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyidik KPK beserta keluarganya, dan menindak tegas pelaku tindakan tersebut. "Kami ingin Presiden memberi kepastian Kapolri tak lagi mengambil langkah seperti kemarin," ujar Usman.

Polemik Polri dengan KPK meruncing setelah Jumat malam lalu anggota Kepolisian Daerah Bengkulu, Polda Metro Jakarta Raya, dan Provost Mabes Polri berencana membekuk penyidik dari Polri yang bertugas di KPK, Novel Baswedan, atas tuduhan penganiayaan yang terjadi 2004 silam. Novel adalah salah satu penyidik yang menangani kasus suap pengadaan simulator SIM.

Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan rencana penangkapan Novel sudah sesuai prosedur. Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya akan mempertahankan Novel dan menyediakan pendampingan hukum kepada penyidik berpangkat komisaris polisi tersebut.

ISMA SAVITRI

Berita lain:
Presiden Akan Beri Pernyataan Soal Simulator SIM

Polisi Berdalih Korban Novel Baru Menuntut

Djoko Suyanto Siap Pertemukan KPK-Polisi

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Infografis: Yang Tersandung Simulator

Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya