Keluarga Korban Tidak Laporkan Kasus Novel

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 7 Oktober 2012 05:44 WIB

Spanduk dukungan warga yang dibawa aktivis antikorupsi "Save KPK" untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (4/10). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Bengkulu - Keluarga Mulyan Johani, korban tewas yang diduga akibat penganiayaan berat oleh polisi pada 2004, menyatakan tidak melaporkan pengusutan kasus itu ke Kepolisian Daerah Bengkulu belakangan ini. Pihak keluarga masih sebatas menunggu janji dari kepolisian untuk pengusutannya.

"Sebenarnya kami dari keluarga sudah ikhlas, meski kami sebenarnya ingin pelaku penembakan dan penganiayaan tersebut dihukum," kata Antoni Besmar, kakak kandung Mulyan, ketika ditemui, Sabtu, 6 Oktober 2012. Dia menegaskan, pihaknya juga tidak menyampaikan laporan atau mendesak kepolisian melalui korban lain.

Anton meminta kepolisian tidak memanfaatkan kasus penyiksaan Mulyan untuk menjerat Novel Baswedan, penyidik dari kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan kepentingan lain.

"Jika mereka ingin mengusut, usut sampai tuntas, tapi jangan kasus ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan Novel," katanya. Anton menyayangkan mengapa kasus ini baru diangkat sekarang setelah bertahun-tahun mengendap di kepolisian.

Kepolisian mengungkit kembali kasus penyiksaan itu terkait dengan upaya penangkapan Novel yang disebut-sebut sebagai pelaku utama. Jumat malam lalu, sejumlah aparat kepolisian dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya gagal menjemput paksa Novel di kantor KPK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto mengatakan pihaknya membuka kembali kasus itu karena ada desakan dari korban. "Kami tidak mencari-cari. Mereka yang melapor," katanya ketika ditemui di kantor Humas Polri kemarin.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu AKBP Tien Tabero mengatakan pengusutan kasus itu berdasarkan laporan korban, Erwansyah dan Dedi Mulyadi, melalui kuasa hukumnya, Yuliswan, pada 1 Oktober lalu.

Penyidik telah memeriksa saksi dan korban, mengambil proyektil di kaki tersangka, menyita arsip visum mayat, dan mengamankan barang bukti, salah satunya pistol jenis revolver. "Setelah ini, kami akan melakukan uji balistik pistol Iptu N di laboratorium," dia menjelaskan pada keterangan pers di Bengkulu kemarin.

Menurut versi kepolisian, kronologi kasus itu berawal dari penangkapan pelaku pencurian sarang walet pada 18 Februari 2004, yakni Rizal Sinurat, Dedi Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani. Setelah sempat ditahan di Kepolisian Resor Kota Bengkulu, keenam tersangka dibawa ke Pantai Panjang. Berdasarkan pengakuan Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, menurut polisi, mereka ditembak di bagian kaki kiri oleh Iptu Novel.

Saat ini korban yang juga pelapor belum bisa ditemui. "Untuk keamanan, pelapor kami amankan," kata Tien Tabero sekaligus menolak memberi tahu keberadaan dan identitas lengkap si pelapor. Sementara itu, dalam Lapsit tertanggal SPKT tanggal 1 Oktober 2012, tidak ditunjukkan siapa yang melaporkan kasus tersebut.

PHESI ESTER JULIKAWATI | FRANSISCO ROSARIANS | HARUN

Terpopuler:

Novel Sudah Diangkat Jadi Penyidik Tetap KPK

Dikriminalisasi, KPK Tak Gentar Usut Simulator SIM

Versi KPK, Surat Penggeledahan Polisi Tanpa Nomor

Yang Dilakukan SBY Soal Ketegangan di Gedung KPK

Penyidik KPK Pernah Diteror Densus 88

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya