Fraksi PPP Serahkan Surat Penolakan Revisi UU KPK  

Reporter

Kamis, 4 Oktober 2012 16:08 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan menolak tegas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi siang tadi, Kamis, 4 Oktober 2012, menyerahkan langsung surat penolakan itu kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

"Fraksi PPP meminta pimpinan DPR mengakhiri proses lanjutan dari rencana revisi Undang-Undang KPK yang mengarah pada pelemahan institusi pemberantasan korupsi tersebut," ujar Arwani, usai pemberian surat itu di kompleks Parlemen Senayan.

Revisi Undang-Undang KPK memang membuat DPR gerah. Penyebabnya, DPR dituding ingin melemahkan lembaga superbodi ini. Sejumlah pasal dalam rancangan revisi memangkas kewenangan KPK seperti penyadapan dan penuntutan. DPR juga ingin mengontrol KPK lebih ketat dengan mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Arwani menuturkan, selain mengirimkan surat ini, fraksinya juga sudah menginstruksikan seluruh anggotanya di Badan Legislasi DPR untuk menolak pembahasan. "Tentu dengan mekanisme perundang-undangan yang ada," kata dia.

Untuk saat ini, Fraksi PPP menilai revisi Undang-Undang KPK tidak diperlukan. Menurut dia, DPR sebaiknya berkonsentrasi pada pembahasan undang-undang lain yang tak kalah penting. "Melalui surat ini, kami ingin DPR lebih berkonsentrasi dan fokus pada persoalan legislasi lain. Masih banyak yang harus dikerjakan DPR," ujar dia.

Soal rencana untuk menghapus revisi Undang-Undang KPK dari Program Legislasi Nasional 2012, Arwani mengatakan PPP sepenuhnya mendukung ide ini. Menurut dia, PPP sepakat jika pemerintah dan DPR sama-sama membahas rencana penghapusan revisi ini dari daftar Program Legislasi Nasional.

Dalam surat yang ditandatangani Arwani dan Ketua Fraksi Hasrul Azwar itu, PPP mengakui bahwa awalnya mereka mendukung revisi. Namun, ternyata substansi revisi melenceng dari semangat awal penguatan KPK sebagai institusi.

"Isi rancangan materi revisi Undang-Undang KPK justru bertolak belakang dengan niat dan tujuan kami, yang mendasari dukungan awal kami atas rencana revisi," ujarnya.

Arwani mengatakan, dalam pertemuan tertutup itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan surat permohonan penghentian PPP adalah yang pertama sampai ke tangan pimpinan.

"Pak Priyo tadi bilang PPP yang pertama, tapi kemudian stafnya bilang PKS juga sudah ada suratnya," katanya.

FEBRIYAN

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya