Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 2 Oktober 2012 06:02 WIB

Ketua KPK Abraham Samad menghadiri acara Soengeng Sarjadi Awards di Jakarta, (19/9). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad berjanji menjemput paksa Inspektur Jenderal, Djoko Susilo bila kembali mangkir dari panggilan kedua Jumat nanti. Ia menilai penjemputan paksa tak akan terkendala meskipun Djoko seorang jenderal aktif.

"Tidak ada kendala psikologis bagi teman-teman di KPK untuk memanggil paksa jika saja Djoko Susilo sekali lagi mangkir dari panggilan," ujar Abraham sesuai jumpa pers tentang pertemuan dengan tokoh nasional membahas revisi undang-undang KPK, Senin, 1 Oktober 2012.

KPK memanggil Djoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi pada Jumat pekan lalu. Namun, hanya tim pengacaranya yang datang ke KPK membawa surat alasan Djoko tidak hadir. Djoko Susilo diduga menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara hingga Rp 100 miliar dalam proyek berbiaya sekitar Rp 196 miliar.

KPK menetapkan beberapa tersangka lain, yakni mantan wakil Djoko, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Abraham mengatakan KPK sudah membuktikan langkahnya menembus Trunojoyo, panggilan Markas Besar Polri saat menggeledah kantor Korps Lalulintas. Ia menilai tidak ada kendala berarti dalam penggeledahan tersebut.

Abraham mengatakan lembaganya masih terus berkomunikasi dengan Polri dalam penanganan kasus Simulator. Salah satunya mengenai status tiga tersangka lainnya yang juga dijerat oleh Polri sebagai tersangka.

Ia tetap ngotot tidak melepaskan status tersangka ketiga orang tersebut meskipun Polri sudah melimpahkannya ke Kejaksaan. Sebab landasan aturan menetapkan tersangka sudah cukup jelas. "Bukan sekedar tidak mengalah, kami tidak akan mundur selangkahpun," ujar dia.

Ia tak membantah dan tak pula membenarkan kabar KPK telah bertemu Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, Ahad lalu. Namun ia mengaku belum menemukan jalan tengah tentang penanganan kasus ini. "Kami masih menjalin komunikasi terus karena kami paham kepolisian mempunyai keinginan untuk membantu KPK," ucapnya.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler

Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren

Sikap Presiden SBY Soal Simulator Patut Dicurigai

Kesaksian Para Algojo 1965

Para Jagal dari Tahun yang Kelam




Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya