Kapolri: Saya Hanya Lakukan Proses Administrasi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 26 September 2012 13:29 WIB

Kapolri Jendral Timur Pradopo (tengah) dan Kabareskrim Komjen Sutarman (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo angkat bicara ihwal keterkaitannya dalam kasus korupsi pengadaan simulator untuk tes mendapatkan surat izin mengemudi. Terutama dengan adanya Surat Keputusan Kepala Polri yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat.

"Yang saya lakukan adalah proses administrasi," kata Timur kepada Tempo di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 26 September 2012.

Menurut dia, pengadaan sebuah proyek, termasuk di tubuh Polri, yang nilainya di atas Rp 50 miliar memang harus ditandatangani oleh pengguna anggaran, dalam hal ini adalah dirinya sebagai Kepala Polri. Apalagi proyek pengadaan simulator SIM di tubuh Polri bernilai di atas angka itu. "Tapi prosesnya itu melalui proses yang sudah cukup berjalan," ujar Timur.

Timur enggan memberikan banyak berkomentar ihwal ketidaktahuannya dalam operasional proyek simulator. Kendati begitu, ia mengaku bertanggung jawab atas proyek yang telah disetujuinya itu. "Kalau ada masalah, ya, saya proses sesuai dengan ketentuan hukum. Itu yang saya lakukan sekarang."

Karena itu, Timur melanjutkan, Polri telah menyiapkan tim penyelidikan untuk menangani masalah hukum yang terjadi dalam proyek pengadaan simulator. "Sehingga ada yang namanya Irwasum, ada yang namanya Propam, ada yang namanya Bareskrim. Itulah yang sekarang dilakukan, langkah-langkah penegakan hukum," katanya.

Kasus korupsi pengadaan simulator bermula dari adanya surat keputusan Kepala Polri bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011, yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat. Surat tersebut diteken Kapolri yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar. Surat keputusan ini juga diparaf sejumlah pejabat tinggi kepolisian lainnya.

Dalam kasus simulator uji SIM, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan empat tersangka: mantan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.

Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar pada proyek Rp 196 miliar tersebut. Mengetahui KPK mengusut kasus itu, Badan Reserse Kriminal Polri bergerak cepat dengan tiba-tiba ikut menetapkan lima tersangka. Pengusutan dalam kasus yang sama inilah yang membuat hubungan kedua lembaga itu memanas.

PRIHANDOKO

Terpopuler:

Enam Pembesar Polri Bisa Terseret Kasus Simulator

Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?

Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu

Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

25 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya