TEMPO.CO, Jakarta - Bos Grup MNC Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan bersaksi di persidangan untuk kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Senin, 24 September 2012. Hary akan dimintai keterangan untuk terdakwa James Gunardjo, penyuap yang disebut-sebut sebagai konsultan pajak PT Agis Tbk (bukan pegawai PT Agis seperti ditulis sebelumnya--). PT Agis sendiri bukan anak perusahaan Bhakti Investama. Saham Bhakti di perusahaan distributor perangkat elektronik itu sudah dijual sejak beberapa tahun lalu.
Pengacara James, Sehat Damanik, mengatakan, selain Hary, ada 11 orang lain yang akan bersaksi, termasuk Komisaris Independen PT Bhakti Investama Tbk, Antonius Z. Tonbeng. Antonius sudah berstatus cegah bepergian ke luar negeri. "Ada 12 orang, lima dari BCA, lima dari Bhakti, dan dua dari luar Bhakti-BCA," ujarnya saat dikonfirmasi pagi ini.
Sehat berharap keterangan Hary dalam persidangan bisa membuktikan kliennya bukan karyawan Bhakti Investama. "Kami harapannya keterangannya sesuai fakta saja bahwa klien kami bukan karyawan Bhakti dan tidak mengurus pajak Bhakti," kata dia.
James dicokok bersama pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Juni lalu. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama.
Penangkapan itu diiringi penggeledahan di kantor PT Bhakti di lantai 5 MNC Tower, dan kantor PT Agis di lantai enam gedung yang sama. Dalam penggeledahan, petugas menyita 20 bundel dokumen restitusi pajak milik PT Bhakti Investama.
ISMA SAVITRI
Baca juga:
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Intelijen TNI Cium Rencana Teroris Incar Borobudur
Jokowi Janji Bangun Stadion untuk Persija
''Strategi Sopir Taksi'' di Balik Kemenangan Jokowi
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya