Presiden: Beritahu Latar Belakang Capres dan Cawapres

Reporter

Editor

Senin, 31 Mei 2004 11:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan gubernur, bupati, dan wali kota wajib memberitahukan kepada rakyat untuk memahami latar belakang, jejak pengabdian, hasil karya, jalan pikiran, dan makna program-program yang ditawarkan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). "Kepada seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih, sejauh dan sebenar mungkin harus kita berikan pengertian mengenai anatomi para calon presiden dan wakil presiden tersebut," kata Presiden saat membuka rapat kerja kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Senin (31/5). Presiden mengatakan lebih lanjut, rakyat memang tidak perlu didorong-dorong, digiring, apalagi dipaksa memilih calon-calon tertentu. Menurut dia, moralitas dan kecerdasan rakyat mampu menuntut mereka pada penilaian dan pilihannya masing-masing. "Yang sungguh mereka perlukan adalah pemahaman yang sebenarnya mengenai beberapa hal di sekitar pribadi para capres dan cawapres tadi, berikut jalan pikiran dan program yang dijanjikannya," ujarnya. Dikatakannya lagi, para gubernur, bupati, dan wali kota itu harus membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengatasi soal-soal teknis penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Para pejabat tersebut juga diminta untuk ikut menyosialisasikan masalah pemilu dan aspek teknis pelaksanannya di masa dekat ini. Presiden mengatakan, pada tingkat pertama hal tersebut memang merupakan tugas KPU. Namun, hakikat tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, pemberian bimbingan dan pemahaman yang menyangkut hubungan masyarakat dengan negara, antara sesama warga, atau tentang penggunaan hak dan kewajiban negara. "Pertama-tama dan pada akhirnya merupakan tanggung jawab pemerintah," katanya. Presiden juga menyinggung tentang masih terdapatnya sekitar 23 juta suara yang tidak menggunakan haknya pada pemilu legislatif yang lalu dari lebih 148 juta pemilih, termasuk yang berada di luar negeri. Menurutnya, tidak perlu mencari kambing hitam dalam persoalan tersebut. Kenyataan itu, kata dia, lebih baik dianggap sebagai tantangan dan dipecahkan bersama-sama, di samping penyempurnaan berbagai kekurangan di sekitar penyediaan logistik dan tata cara pengumpulan dan penghitungan suara. Rapat kerja para kepala daerah itu diikuti oleh seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Rapat itu akan berlangsung satu hari dan membahas evaluasi pemilu legislatif, pelaksanaan Keputusan Presiden No. 20/2004 dan persiapan pemilu presiden dan wakil presiden, prakiraan keadaan politik dan keamanan, perspektif ekonomi dan kerja sama dalam menunjang stabilitas politik dalam negeri, dan integrasi sistem pemerintahan dan birokrasi. Hadir dalam pembukaan rapat itu Menko Polkam ad interim Hari Sabarno, Sekretaris Negara Bambang Kesowo, Menko Kesra ad interim Malik Fajar, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dan Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar. Saat ini, rapat masih berlangsung namun tertutup bagi wartawan. Deddy Sinaga - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya