TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan KPK berkomitmen menyelesaikan kasus pemberian dana talangan untuk Bank Century agar tidak menjadi beban sejarah.
"Kami, pimpinan KPK, tetap berkomitmen agar bisa selesaikan kasus Bank Century, agar kasus ini tidak menjadi beban sejarah seperti halnya kasus Supersemar atau pun BLBI," katanya saat memberikan penjelasan kepada Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI di Jakarta, Rabu 19 September 2012.
Abraham mengatakan KPK berkomitmen menyelesaikan kasus Bank Century secara transparan . Dia juga menegaskan bahwa KPK tak pernah ingin menutupi penanganan kasus tersebut.
"Sama sekali tak punya niat, terbersit sedikit pun tidak ada, karena ini menjadi visi dan misi KPK untuk memberantas korupsi," katanya.
Rapat dengar pendapat antara Timwas Century dengan KPK yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung antara lain dihadiri komisioner KPK, Adnan Pandu Pradja.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta izin tidak hadir karena sedang melakukan seleksi, sedangkan Busyro Muqoddas tidak bisa hadir karena sedang berada di Nanggroe Aceh Darusalam.
Sebelum memanggil pimpinan KPK, Timwas Bank Century sudah meminta keterangan dari mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla tentang kronologis pengucuran dana talangan untuk Bank Century.