Surat Penahanan Hartati Dikabarkan Sudah Terbit  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 12 September 2012 15:21 WIB

Siti Hartati Murdaya tiba di gedung KPK, Jakarta, (12/09). Hartati diperiksa terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir pasti menahan pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya. "Sprinhan (Surat Perintah Penahanan)-nya sudah terbit," kata sumber Tempo di kalangan aparatur pemerintah, Rabu, 12 September 2012.

Menurut sumber, surat penahanan Hartati terbit setelah pemimpin KPK, pejabat, dan penyidik berembuk terkait dengan kasus Hartati. Sebelumnya, pemimpin KPK tampak gamang setelah melihat Hartati dalam kondisi sakit. "Makanya KPK menunggu keputusan dokter," ujar dia.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Wibowo, saat dikonfirmasi menolak berkomentar ihwal rencana penahanan Hartati. "Sampai saat ini kami belum mendapat informasi soal penahanan karena masih dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Hartati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi tadi. Istri pengusaha Murdaya Poo itu datang menumpangi mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M. Zen.

Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya adalah untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.

Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.

Sementara itu, menjelang lima jam pemeriksaan, kantor KPK dipadati massa pendukung Hartati. Mereka membaur dengan wartawan yang duduk di selasar halaman lembaga antirasuah. "Ada dari keluarga, tetangga, dan pegawai perusahaan Ibu," kata salah seorang kerabat Hartati yang menolak menyebutkan namanya.

Mereka di antaranya terlihat berbincang. Ada pula yang asyik makan mi instan yang terus berdatangan dari sebuah mobil di parkiran KPK. Mi yang dibungkus dalam sebuah dus itu banyak berserakan di halaman KPK. "Silakan diambil," kata seorang pendukung Hartati kepada Tempo.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

6 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

8 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

8 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

10 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

11 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

11 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

11 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

14 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya