Sewindu Munir pun Berlalu

Reporter

Rabu, 5 September 2012 04:54 WIB

Aktivis Sahabat Munir melakukan aksi kampanye menuntut penuntasan secara hukum kasus Munir di Bunderan HI Jakarta (11/03). Aksi dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum Jakarta car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta--Tiga hari lagi, kasus kematian Munir Said Thalib genap sewindu. Kalau masuk Sekolah Dasar, dia sudah duduk di kelas tiga dan sudah pandai membagi angka pecahan. Tapi karena ini bukan usia seorang anak, delapan tahun kasus kematian pria kelahiran Malang itu, ternyata belum bisa memuaskan dahaga keadilan.

Muchdi Purwoprandjono, tokoh yang disebut otak dibalik pembunuhan pada 7 September 2004, ternyata mendapat kartu hijau dari kasasi Mahkamah Agung. Tak cukup kabar buruk dari Mahkamah, Rabu, 2 Mei 2012, Raymon "Ongen" Latuihamalu, saksi kunci yang terakhir bertemu Munir dalam keadaan hidup pun meninggal.

Ongen adalah sosok yang membeberkan kegiatan Munir ketika transit di Singapura. Ia menyatakan melihat almarhum Munir sedang duduk bersama seseorang di Coffee Bean, Bandara Changi, saat transit dalam perjalanan ke Belanda.

Satu-satunya pelaku yang mendapat hukuman dalam kasus pembunuhan beracun ini adalah Pollycarpus Budihari Prijanto. Ia divonis 20 tahun penjara potong masa tahanan oleh Mahkamah Agung RI pada Januari dua tahun lalu. Sejak Mei 2008, Polly menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Tapi pada hari raya Kemerdekaan kemarin, pria 51 tahun itu mendapatkan pengurangan hukuman. "Polly (Panggilan akrab Pollycarpus) mendapat remisi umum 5 bulan dan remisi sebagai pemuka (kegiatan di penjara) 1 bulan 20 hari,"ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi di kantornya, Rabu 15 Agustus 2012.

Dari catatan Tempo, remisi kali ini sedikitnya adalah yang ketiga kali didapat Polly dalam setahun terakhir. Agustusan tahun lalu dia mendapatkan remisi umum 9 bulan 5 hari, disusul remisi khusus Hari Raya Natal 1,5 bulan. Sebelumnya, setiap tahun sejak vonisnya inkrach, Polly selalu mendapatkan remisi sebanyak 2 kali.

Bagi Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), perjalanan kasus Munir tak ada kata mati. Meski saksi kunci tiada, remisi berjalan, tapi peluang untuk keadilan masih terbuka lewat kejaksaan. KASUM masih berharap Kejaksaan mau meninjau keputusan kasasi yang membebaskan Muchdi yang kini aktif di Partai Persatuan Pembangunan.

Selain Muchdi, KASUM pun meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar bekerjasama dengan kepolisian untuk melindungi saksi-saksi penting di kasus ini. Mereka tak ingin ada "Ongen" lagi. Terakhir, harapan ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. KASUM masih berharap Presiden dari Partai Demokrat ini bisa memerintahkan Badan Intelijen Negara untuk menindak aparat yang menghalang-halangi penuntasan kasus pembunuhan Munir.

DIANING SARI

Berita lain:
Sewindu Munir, Para Sahabat Gelar Aksi

Munir Diusulkan Jadi Nama Jalan
Warga Harjokuncaran Minta Bantuan Komnas HAM

KASUM: Jangan Tunda Penyelidikan Kasus Munir

Ongen Belanja Pakaian Hitam Sebelum Meninggal

Istri Ongen Ogah Lapor Polisi Soal Kematian Suami

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

43 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

50 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

50 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

50 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

54 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya