Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo didampingi pengawalnya ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus pengadaan simulator ujian SIM, Irjen Djoko Susilo, ternyata juga berperan sebagai kuasa hukum Mabes Polri. “Kami juga sekaligus menjadi pengacara institusi Mabes Polri,” kata salah satu anggota tim pengacara Djoko Susilo, Friedrich Yunadi, Senin, 3 September 2012.
Karena itulah, kata Friedrich, tim pembela Djoko Susilo sering menggelar rapat koordinasi dengan polisi di Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. “Dalam rapat, kami menguraikan masalah simulator SIM,” katanya. Rapat digelar cukup intensif, bahkan nyaris setiap hari.
Selain Friedrich, tim kuasa hukum Djoko Susilo juga beranggotakan advokat kondang seperti Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang. Tak jarang, rapat-rapat itu dihadiri langsung oleh Djoko Susilo. “Karena Pak Djoko yang lebih tahu detail masalahnya," kata dia.
Selain membicarakan kronologi dan barang bukti kasus ini, tim pembela Djoko Susilo dan Divisi Hukum Mabes Polri juga membahas strategi hukum yang akan ditempuh dalam pembelaan.
Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto membenarkan penjelasan Friedrich. “Memang ada koordinasi,” katanya.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.