Forum Advokat Dukung KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 28 Agustus 2012 15:17 WIB

Penyidik KPK membuka kontainer penyimpanan tempat menyimpan barang bukti hasil penggeledahan gedung Korps Lalu Lintas pada (30-7) di gedung KPK, Jakarta, (14/08). KPK mulai melakukan proses verifikasi terhadap barang bukti dugaan kasus korupsi simulator SIM. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAPK) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih pengusutan kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor dan mobil dari Kepolisian RI. Dukungan ini disampaikan langsung belasan pengacara pada pimpinan KPK.

"Kami mendukung agar KPK mengambil alih pengusutan perkara simulator SIM untuk menghindari dualisme penyidikan," kata Petrus Selestinus, koordinator forum advokat, di kantor KPK, Selasa, 28 Agustus 2012.

Para advokat yang ikut mendukung KPK, yaitu Nino Sukarna, F. Hermawi Taslim, Martin Erwan, Robert B. Keytimu, Petrus Loyani, Manihar Situmorang, Desman Gultom, Paskalis Pieter, Tri Handono, Achmad Marhaen, Risha Shindyani Halim, Erlina R. Tambunan, Ardi Agal, dan Amalia Santoso.

Petrus juga meminta agar KPK segera menangkap tersangka kasus simulator, termasuk yang sudah ditahan oleh Polri. Kemudian mereka ditempatkan di Rumah Tahanan KPK untuk memperlancar penyidikan kasus tersebut.

"Kami juga meminta KPK meninjau kembali MoU dengan Polri karena merupakan cikal bakal menelikung KPK ketika hendak menegakkan hukum," ujar Petrus.

Pada 27 Juli lalu, KPK menetapkan Gubernur Akademi Polisi nonaktif Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka simulator SIM. Mantan Kepala Korlantas tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara puluhan miliar dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. (Baca: Wawancara Djoko Susilo: "Sudah Dijawab Korlantas")

Bersama Djoko, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas nonaktif Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto. Hanya berselang empat hari, Polri ikut menetapkan lima tersangka dalam kasus yang sama. (Baca: Penahanan Empat Tersangka Simulator SIM Diperpanjang)

Gara-gara kasus ini, hubungan KPK dan Polri memanas. Kedua lembaga tetap bersikukuh mengusut perkara tersebut dengan memeriksa para saksi. Polri pun sudah memeriksa para tersangka, sedangkan KPK belum melakukannya. (Baca: Simulator SIM, Polisi dan KPK Berebut Barang Bukti)

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita Terkait
Kasus Simulator SIM, Apa Temuan Polisi?

Menko Polhukam: Tidak Ada Cicak-Buaya Jilid II

Apa saja yang Digotong Tim KPK dari Korlantas?

Simulator SIM, Polisi dan KPK Berebut Barang Bukti

John Kei Terancam Hukuman Mati




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya