Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta, Rabu (27/06). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta: Indonesia Corruption Watch mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut aliran duit tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM, Kepala Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
ICW berharap KPK bisa menjerat Djoko bukan hanya dengan pasal korupsi dan penyalahgunaan wewenang, tapi juga pencucian uang.
"Jadi KPK tidak kepalang tanggung," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi Tempo.
ICW pun meyakini, kasus simulator SIM ini tidak hanya berhenti di nama Djoko Susilo saja, tapi ada nama kolega dan atasan dia di Polri. Dia pun memperingatkan adanya serangan balik atau hadangan dari pihak Polisi kepada KPK.
"Upaya pengamanan atasan tersangka ini sudah biasa terjadi di internal Polri, seperti kasus Gayus (Gayus Holomoan Partahanan Tambunan, terpidana kasus penggelapan pajak) dan lainnya,"
Karena itu, menurut dia, KPK harus berani habis-habisan dalam mengusut duit Djoko ini. Menurut Emerson, saat inilah momentum yang tepat untuk membersihkan tubuh Kepolisian dari korupsi. "Langkah ini harus didukung bersama, juga oleh Kepala Polri," kata dia.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.