Sel Angie Disiapkan untuk Hartati?  

Reporter

Editor

Selasa, 14 Agustus 2012 15:04 WIB

Tersangka suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh saat memeriksa kondisi kesehatannya (sinus) di E.N.T. Center RS. Khusus THT-Bedah, Proklamasi, Jakarta, Selasa (1/5). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Angelina Sondakh dari sel rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke ke rumah tahanan wanita Pondok Bambu mulai hari ini, Selasa 14 Agustus 2012.

Sumber Tempo di KPK mengatakan sel bekas Angie, sapaan akrab Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu, bakal diisi seniornya Siti Hartati Tjakra Murdaya. "Selanjutnya akan diisi Hartati," kata sumber tersebut.

Hartati adalah konglomerat yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan izin hak guna lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati dituduh menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, Rp 3 miliar untuk memuluskan usahanya mendapatkan izin lahan. Namun sampai hari ini, ia belum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan.

Sel Angie berukuran tiga kali tiga meter persegi dan terletak berada di pojok kanan, berdampingan dengan sel Miranda Swaray Goeltom, bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang ditetapkan tersangka suap cek pelawat.

Selain Miranda, sel juga diisi Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat menjadi buron kasus pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya. Selanjutnya Mindo Rosalina Manulang, bekas Direktur PT Anak Negeri yang terjerat kasus suap wisma altet. "Sel penuh sehingga Angie dipindahkan saja," ujar sumber tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P. tersenyum saat dikonfirmasi tentang kemungkinan Hartati menggantikan Angie di sel tersebut. Ia mengatakan pemindahan Angie adalah hak penuh jaksa karena kasus ini sudah di penuntutan. "Alasannya subyektivitas jaksa," ujar dia.

Johan kembali menegaskan, Hartati bakal diperiksa tak lama setelah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh sekitar 20 Agustus. Namun ia tidak bisa menjamin pemeriksaan bakal dilanjutkan dengan penahanan. "Yang jelas pemeriksaan tersangka setelah Lebaran," ujar dia mengelak menjawab.

TRI SUHARMAN

Berita terpopuler lainnya:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi

Kapolri Sebut KPK Seperti Garong

Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo

Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal

Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi

Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam

Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK

Ini Solusi Simulator SIM Versi KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya