TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Angelina Sondakh dari sel rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke ke rumah tahanan wanita Pondok Bambu mulai hari ini, Selasa 14 Agustus 2012.
Sumber Tempo di KPK mengatakan sel bekas Angie, sapaan akrab Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu, bakal diisi seniornya Siti Hartati Tjakra Murdaya. "Selanjutnya akan diisi Hartati," kata sumber tersebut.
Hartati adalah konglomerat yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan izin hak guna lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati dituduh menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, Rp 3 miliar untuk memuluskan usahanya mendapatkan izin lahan. Namun sampai hari ini, ia belum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan.
Sel Angie berukuran tiga kali tiga meter persegi dan terletak berada di pojok kanan, berdampingan dengan sel Miranda Swaray Goeltom, bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang ditetapkan tersangka suap cek pelawat.
Selain Miranda, sel juga diisi Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat menjadi buron kasus pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya. Selanjutnya Mindo Rosalina Manulang, bekas Direktur PT Anak Negeri yang terjerat kasus suap wisma altet. "Sel penuh sehingga Angie dipindahkan saja," ujar sumber tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P. tersenyum saat dikonfirmasi tentang kemungkinan Hartati menggantikan Angie di sel tersebut. Ia mengatakan pemindahan Angie adalah hak penuh jaksa karena kasus ini sudah di penuntutan. "Alasannya subyektivitas jaksa," ujar dia.
Johan kembali menegaskan, Hartati bakal diperiksa tak lama setelah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh sekitar 20 Agustus. Namun ia tidak bisa menjamin pemeriksaan bakal dilanjutkan dengan penahanan. "Yang jelas pemeriksaan tersangka setelah Lebaran," ujar dia mengelak menjawab.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi
Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam
Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK
Ini Solusi Simulator SIM Versi KPK
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
9 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
20 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya