TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra, menilai ulah para koruptor di Indonesia semakin canggih saja belakangan ini. Mereka bisa membuat berbagai rekayasa dan skenario sampai-sampai para penegak hukum berkelahi sendiri.
Saldi lalu menunjuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat izin mengemudi (SIM) yang ramai diperbincangkan sepekan terakhir. Menurut dia, sudah jelas bahwa publik menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi menangani kasus ini. “Tapi Presiden SBY tidak segera memberi pengarahan yang tegas kepada polisi,” kata Saldi.
Akibat tidak adanya pengarahan yang tegas dari SBY, perseteruan antara polisi dan KPK pun jadi berlarut-larut. “Menganjurkan sinergi, menurut saya, adalah cermin kesalahkaprahan dalam berpikir,” kata Saldi.
Model penyelesaian macam itu, kata Saldi, justru membuka peluang korupsi terus merajalela. “Para koruptor akan tertawa dan berpikir, mereka bisa mengambil uang negara lalu membuat skenario agar penegak hukum cakar-cakaran sendiri,” katanya.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?
Lolos Uji Emisi, Mobil Esemka Siap Produksi
Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA
2014, Rakyat Bisa Pilih Kalla, Prabowo, Mahfud atau Dahlan
Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma
Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel
RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama
Bakal Diadukan Jokowi-Ahok, Rhoma Bungkam
MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
22 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya