Ulama: Bisnis Penukaran Uang Haram

Reporter

Editor

Senin, 6 Agustus 2012 11:14 WIB

Warga membawa tumpukan uang kertas yang telah ditukar di Bank Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/5). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Cianjur - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa bisnis penukaran uang dinyatakan haram jika tidak sesuai dengan akad transaksi atau dilakukan dengan pemotongan dalam penukaran itu.

“Jika akad dalam transaksi penyedia jasa mengungkapkan secara langsung permintaan uang jasa atas jerih payahnya, maka dianggap sah. Namun, kalau menjual uang pecahan dan langsung memotong nilainya, maka itu haram hukumnya,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur Ahmad Yani, di Cianjur, Senin, 6 Agustus 2012.

Sebelumnya, MUI Jawa Timur sudah menegaskan hal serupa.

Ahmad Yani menganjurkan agar warga yang membutuhkan uang pecahan menyerahkan uangnya sesuai dengan jumlah uang pecahan yang dibutuhkan. Sementara besarnya kompensasi jasa atas jerih payah mengantre untuk mendapatkan uang pecahan di bank harus sesuai kesepakatan. “Biasanya, besarnya jasa tersebut masih bisa ditawar, terutama warga yang menukarkan uang dalam jumlah besar,” katanya.

Menurut dia, haram hukumnya jika penyedia jasa penukaran uang tersebut menyediakan paket uang pecahan, misalnya sebesar Rp 90 ribu untuk dijual kepada warga sebesar Rp 100 ribu. “Kalau penukar dikurangi jumlah, itu namanya riba. Pemilik uang masih memotong uang yang ditukar juga hukumnya riba. Kalau riba, jelas hukumnya haram. Karenanya, warga harus hati-hati, jangan sembarangan menukar uang,” ujarnya.

Penukaran uang itu harus setara nilainya, kata Ahmad, tidak boleh ada kelebihan di salah satu pihak, yang disebut sebagai keuntungan. Keuntungan hanya bisa diperoleh melalui perdagangan (jual-beli) ataupun jasa.

Prinsip dalam syariah tidak ada uang ditukar dengan uang, harus ada barang riil. Jika senilai tidak masalah, tapi kalau tidak senilai, harus ada barangnya (jual-beli) yang berarti keuntungan atau jasa. “Kalau keuntungan, harus ada barang yang dijual dan dibeli,” katanya.

Ahmad menyatakan, mengenai penukaran uang seperti ini, belum dibahas oleh MUI, termasuk dalam komisi fatwa. Dia juga mengatakan MUI belum pernah membahas apakah orang-orang yang melayani penukaran uang di jalanan dengan mengambil keuntungan itu bisa dikategorikan menjual jasa sehingga diperbolehkan. “Kita belum membahasnya, uang besar-kecil itu uang sama. Sama rupiah, dalam definisi uangnya juga sama,” ujarnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita Terpopuler:

La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat

Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi

La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF

Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto

Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta

Simsalabim Jenderal SIM

Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta

Taufik Kiemas: Jangan Ada Rhoma-Rhoma Lainnya

Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi

Rebut Emas Lagi, Atlet Keturunan Jawa Ukir Sejarah

Berita terkait

Ribuan Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi

10 September 2012

Ribuan Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi

Fauzi Bowo menyerahkan kartu Jamkesda kepada 160 artis Betawi.

Baca Selengkapnya

Jakarta Barat Pecahkan Rekor Ketupat Terbanyak

31 Agustus 2012

Jakarta Barat Pecahkan Rekor Ketupat Terbanyak

Jakarta Barat mengalahkan rekor sebelumnya, sebanyak 15 ribu ketupat di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Lalu Lintas Selama Lebaran 2012 Turun  

28 Agustus 2012

Kecelakaan Lalu Lintas Selama Lebaran 2012 Turun  

Ada 24 kejadian kecelakaan dengan dua pemudik tewas, 47 orang luka ringan, dan kerugian material Rp 31 juta.

Baca Selengkapnya

Pelayanan Kereta Api Lebaran Diperpanjang  

28 Agustus 2012

Pelayanan Kereta Api Lebaran Diperpanjang  

Kondisi angkutan kereta relatif lebih nyaman bagi pengguna kereta. Karena tidak ada kasus pencopetan, pencurian, hingga pembiusan.

Baca Selengkapnya

25 Orang Tewas Saat Perjalanan Mudik di Banten

28 Agustus 2012

25 Orang Tewas Saat Perjalanan Mudik di Banten

"Jumlah angka kecelakaan arus mudik tahun ini menurun jika dibandingkan tahun lalu."

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Terminal Pulogadung H+7  

28 Agustus 2012

Puncak Arus Balik Terminal Pulogadung H+7  

Tiap 10 menit sekali ada satu bus antarkota antarprovinsi yang tiba dan menurunkan penumpang.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Jadi Favorit Pemudik Tahun Ini

28 Agustus 2012

Kereta Api Jadi Favorit Pemudik Tahun Ini

Tahun ini, sekitar 2 juta lebih penumpang menggunakan kereta api sebagai angkutan Lebaran.

Baca Selengkapnya

Buka-Tutup Diklaim Ampuh Atasi Macet Jalur Selatan  

27 Agustus 2012

Buka-Tutup Diklaim Ampuh Atasi Macet Jalur Selatan  

Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Henkie Kaluara mengklaim sistem buka-tutup dan rekayasa jalur satu arah lebih ampuh mengatasi macet.

Baca Selengkapnya

Jalur Selatan Berubah Jadi Jalur Tengkorak

27 Agustus 2012

Jalur Selatan Berubah Jadi Jalur Tengkorak

Kasus kecelakaan tersebut mayoritas disebabkan faktor manusia, seperti mengantuk, kecepatan tinggi dan menggunakan handphone sambil mengemudi.

Baca Selengkapnya

2013, Polri Lebih Tegas pada Pengguna Sepeda Motor

27 Agustus 2012

2013, Polri Lebih Tegas pada Pengguna Sepeda Motor

Kepolisian meminta masyarakat turut melaporkan kondisi yang masih kurang di jalur-jalur mudik.

Baca Selengkapnya