KPK Ancam Panggil Paksa Ayin

Reporter

Editor

Rabu, 18 Juli 2012 05:25 WIB

Artalyta Suryani alias Ayin (tengah). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta-– Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam memanggil paksa Artalyta Suryani alias Ayin jika kembali mangkir dari pemeriksaan. Wakil Ketua Komisi Busyro Muqoddas mengatakan Ayin masih diberi kesempatan memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.

"Kalau pemanggilan pertama tak datang, kami panggil lagi. Kalau tak datang lagi, kami panggil paksa," kata Busyro, Selasa 17 Juli 2012. Busyro mengingatkan terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan itu taat hukum. "Jika yang bersangkutan sakit, harus ada surat dokter yang sah dan valid."

Ayin seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap Bupati Amran. Tapi ia mangkir dengan alasan sakit dan berada di Singapura. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan Ayin diperiksa terkait penerbitan hak guna usaha dua perkebunan sawit milik milik Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya, yaitu PT Citra Cakramurdaya dan PT Hardaya Inti Plantations.

Kasus ini bermula dari ditangkapnya Bupati Amran pada 6 Juli lalu. Ia diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Direktur Operasional Hardaya Inti, Gondo Sudjono, dan Direktur Citra Cakra, Yani Anshori. Uang itu diduga untuk memuluskan penerbitan izin hak guna usaha dua perusahaan itu.

Sumber Tempo di KPK menyebutkan Ayin diduga pernah menyuap Amran untuk izin lahan sawit perusahaan milik putranya, PT Sonokeling Buana, di Kecamatan Tiloan, Buol. Busyro tak membantah keterlibatan Ayin itu. "Justru pemanggilan itu untuk mengkonfirmasi informasi-informasi itu," kata Busyro. Soal pemanggilan Hartati, Johan Budi memastikan akan diperiksa. Tapi, Johan belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya.

Pengacara Ayin, Tengku Nasrullah, mengatakan kliennya berobat di Singapura sejak 22 Juni lalu karena saraf lehernya terjepit. Menurut dia, Ayin siap diperiksa komisi antirasuah jika diizinkan dokternya. "Dia siap diperiksa KPK dan minta pemeriksaan dijadwal ulang," katanya.

Ayin, kata Nasrullah, tak mengenal Amran. Ia juga mengklaim Ayin tidak mengurusi pengelolaan PT Sonokeling. "Walau itu perusahaan Romi (putri Ayin), Ayin tidak ikut campur urusan perusahaan." Sedangkan juru bicara Hartati Murdaya, M. Al Khadziq, tak mau berkomentar soal pemeriksaan bosnya. Dalam wawancara dengan Tempo, Hartati membantah terlibat suap Bupati Buol.

RUSMAN PARAQBUEQ | ISMA SAVITRI | GADI MAKITAN | PRAM

Berita lain:
Mengenal Artalyta Suryani alias Ayin
Ayin Mengaku Sakit di Singapura

Perusahaan Ayin Diduga Pernah Suap Bupati Buol
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''

Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas

SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya