KPK Kantongi Data Kepemilikan BlackBerry Angelina

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 16:08 WIB

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). Angelina yang akrab disapa Angie diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh sudah berulangkali membantah memiliki BlackBerry pada awal menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2009 sampai medio 2010. Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah mengantongi buktinya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK sudah meminta data kepada operator seluler mengenai identitas pemilik nomor telepon maupun PIN BlackBerry yang digunakan Angie, sapaan Angelina Sondakh, dengan Mindo Rosalina Manulang, terpidana suap Wisma Atlet, Palembang.

"Sebagian (permintaan data) sudah dilakukan oleh KPK dalam rangka penyidikan," kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Senin, 16 Juli 2012.

Namun Bambang enggan membeberkan hasil dari permintaan data tersebut. "Nanti akan terlihat dalam dakwaan, apa yang sudah dilakukan oleh KPK," kata dia.

Angie menjadi tersangka korupsi pembahasan anggaran 2010 terkait proyek pengadaan alat laboratorium di 16 perguruan tinggi negeri, dan pembahasan wisma atlet. Anggota DPR dari Partai Demokrat tersebut disangka menerima suap.

Adapun percakapan Angie-Rosa terungkap dalam persidangan Wisma Atlet. Pada 22 Juni 2010, Angie kepada Rosa mengatakan, "Bu, masih ada apel Malang?" Rosa menjawab, "Saya lihat besok ya, Bu." "Ada apel Malang buat Pak Ketua besok. Mungkin Ibu bisa minta ke beliau lah, he-he-he...." Ucapan Rosa itu dibalas Angie, "Itu, kan, beda, hi-hi-hi. Soalnya aku diminta Ketua Besar, lagi kepingin apel Malang."

Keduanya kembali berkomunikasi pada 27 Juli 2010. Rosa mengatakan, "Ini saya sedang nego biar bagi-bagi, tapi beliau sangat butuh. Saya tadi pagi sudah didistribusikan. Lumayan lagi, Bu." Angie membalasnya, "Nggak enak sama Pak Koster. Kan, sudah janji."

Ada juga percakapan Angie-Rosa membahas anggaran untuk perguruan tinggi. Angie mengatakan, "Tadi malam deadlock masalah PTN." Rosa menyahut dengan kembali bertanya, "So, gimana, Bu? Kita jadi ketemu?" Anggota Komisi Olahraga itu kemudian membalas lagi, "Babak belur ini. Nanti kalau sudah final saja, ya."

Percakapan tersebut dibenarkan oleh Rosa. Menurut dia, apel Malang yang dimaksud adalah uang rupiah. Sedangkan nama Koster itu adalah I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR dari PDI-Perjuangan.

Angie sendiri membantah pernah berkomunikasi dengan Rosa kala itu. Saat menjadi tersangka, Puteri Indonesia 2001 itu tetap membantahnya.

Penyidik KPK kembali mempertanyakan komunikasi tersebut selama pemberkasan kasus Angie. Namun pengacara Angie, Teuku Nasrullah, yang dikonfirmasi enggan berkomentar. "Kalau soal materi, saya tidak mau berkomentar. Silakan ditanyakan sama KPK," kata dia di kantor KPK.

Sejak ditetapkan tersangka, KPK sudah tiga kali memeriksa Angie. Penyidik sudah mengajukan 90 pertanyaan. "Ya, pertanyaan penyidik sudah masuk ke pokok perkara. Apa isinya? Belum dapat saya sampaikan," kata Nasrullah.

Dia pun belum mengetahui kapan pemberkasan kliennya akan rampung. Bambang yang dikonfirmasi juga mengatakan belum mengetahuinya. "Pemeriksaan saksi masih dilakukan," kata Bambang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA

Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''

Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
|
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik

Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya