Kisruh CPNS Jambi Hanya Kesalahan Administrasi

Reporter

Editor

Senin, 9 Juli 2012 20:45 WIB

Pelaksanaan ujian CPNS Kota Makassar(10/12).TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jambi -Kisruh terkait pengangkatan 289 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, hanya kesalahan administrasi dan bisa diselesaikan secara bijak. Tergantung niat baik pemerintah daerah setempat yang tengah berkuasa.

"Mustinya tidak ribut seheboh sekarang, jika memang Bupati Tanjungjabung Barat Usman Ermulan, punya niat baik untuk menyelesaikannya, karena ini hanya kesalahan administrasi," kata Helmi, Ketua Pusat Studi Hukum, Kebijakan dan Otonomi Daerah (PSHK-ODA) Universitas Negeri Jambi, kepada Tempo, Senin, 9 Juli 2012.

Menurut Helmi, penandatanganan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan pejabat lama Bupati Tanjungjabung Barat Safrial, tidak melanggar hukum, mengingat yang bersangkutan melakukan itu masih berstatus bupati.

"Saya kira tindakan Safrial tidak melanggar hukum. Sebaiknya, Usman Ermulan, sekarang menjabat Bupati Tanjungjabung Barat, mau menandatangani kembali SK tersebut jika dianggap belum sah, karena bila terus dipermasalahkan yang rugi 289 CPNS. Dan ini dapat mengangkat pamor Usman Ermulan sendiri," ujar Helmi yang juga dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Jambi.

Sebelumnya, berdasarkan temuan badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi, jika surat keputusan pengangkatan mereka dianggap tidak sah, didasari surat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Surat Mendagri menyatakan pengangkatan 289 CPNS Tanjungjabung Barat pada tahun 2011 lalu tidak sah.

Ironisnya lagi, para CPNS itu harus mengembalikan gaji yang sudah mereka terima dan meminta bupati setempat tidak memberi gaji ke-13 kepada mereka.


Bupati Usman Ermulan siap menandatangani SK 289 PNS pada tahun 2011 yang berpolemik, dengan syarat tidak berlaku surut. "Itu pun saya akan menandatangani SK-nya jika ada perintah dari Badan Kepegawaian Negara," ujarnya Ahad lalu.

Salah seorang dari 289 CPNS yang enggan disebut jati dirinya, saat dihubungi Tempo, menyatakan kecewa dengan adanya kemelut ini, apa lagi ada istilah harus mengembalikan gaji yang sudah mereka terima.

"Saya benar-benar kecewa dan tak mengerti dengan timbulnya permasalahan ini. Negara inikan punya aturan, semestinya harus dijalankan dengan benar. Saya juga menanyakan kepada mas seandainya mas sudah diterima untuk menulis disalah satu media dan diberi surat tugas, tiba-tiba diberhentikan serta diminta mengembalikan uang yang pernah diberikan, gimana rasanya," tukas sumber tersebut, Senin 9 Juli 2012.


SYAIPUL BAKHORI

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

18 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya