TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera menelusuri motif Hartati Murdaya Poo untuk memberikan sumbangan terkait Pilkada Kabupaten Buol, yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu. Sekalipun sumbangan terhadap calon kepala daerah adalah sesuatu yang wajar, bisa jadi terdapat motif inden politik di balik sumbangan tersebut.
“Si pengusaha bisa meminta timbal balik tertentu seperti mempengaruhi kebijakan kepala daerah demi kepentingan perusahaannya,” kata peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, saat dihubungi Tempo, 9 Juli 2012.
Firdaus mengatakan, di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam, kecenderungan seperti ini kerap kali terjadi. Bisa jadi Hartati memberikan sumbangan dengan maksud mendapatkan kemudahan izin perluasan lahan atau keistimewaan lain.
Nama Hartati Murdaya Poo, pemilik PT Hardaya Inti Plantations, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, muncul setelah KPK menangkap tangan Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantations, dengan barang bukti uang Rp 3 miliar. Duit itu diduga suap berkaitan dengan pengurusahan hak guna usaha PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantations di Kecamatan Bual, Kabupate Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati mengaku pernah memberi sumbangan kepada Bupati Buol terkait Pilkada Kabupaten Buol 4 Juli lalu. Menurut Firdaus, sumbangan ini juga berpotensi digunakan calon kepala daerah untuk money politics atau menggunakan uang untuk mempengaruhi orang memberi suara kepadanya.