Lagi, KPK Periksa Anak Buah Dendy Prasetya  

Reporter

Editor

Kamis, 5 Juli 2012 11:14 WIB

Anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (kiri) bertemu Wakil Ketua DPR Pramono Anung (kanan), seusai memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 2 Juli 2012. Zulkarnaen Djabar menjelaskan tentang kesiapan dirinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Satu per satu karyawan perusahaan milik Dendy Prasetya, tersangka korupsi pengadaan Al-Quran, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, komisi antikorupsi kembali memeriksa karyawan PT Perkasa, Fanny Arianty. Selasa lalu, KPK memeriksa Direktur Teknik dan Operasional PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Imam Faozi dan Muhamad Alfian. "Dia (Fanny) diperiksa untuk kedua tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 5 Juli 2012.

KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, menjadi tersangka korupsi Al-Quran pada Jumat pekan lalu. KPK menduga kuat keduanya telah menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari dua proyek di Kementerian Agama. Keduanya disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Dendy adalah Direktur Utama PT Perkasa. Di situs resmi perusahaan, yang tercatat sebagai komisaris adalah Elzarita. Tak hanya di Perkasa, Dendy juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Perusahaan ini juga terkait dengan proyek Al-Quran di Kementerian Agama.

Dalam konferensi pers minggu lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2011.

Sumber Tempo di penyidik KPK mengatakan penyuap Zulkarnaen adalah seorang pengusaha berinisial K. Dia berkaitan dengan rekanan pemenang tender proyek pengadaan Al-Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada APBN 2011 dan 2012, serta proyek pengadaan alat laboratorium komputer di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. "Dia ini yang bertugas mengumpulkan duitnya dari perusahaan," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, KPK berjanji mengumumkan nama penyuap itu minggu ini. Namun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang kembali dikonfirmasi mengatakan KPK belum menetapkan tersangka penyuap Zulkarnaen dalam kasus korupsi Quran. "Kalau bukan Kamis, nanti Jumat akan disampaikan," kata Johan.

KPK juga berencana memeriksa Zulkarnaen pekan depan. "Jadwal pastinya saya belum tahu," kata Johan.

Pengacara Zulkarnaen, Muhammad Ismail, mengatakan kliennya siap menghadapi tuduhan rasuah tersebut. "Sebagai seorang nasionalis dan mantan aktivis, Pak Zulkarnaen akan memberikan penjelasan," kata Ismail di gedung DPR.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya