Anas Urbaningrum tiba di gedung KPK, Jakarta, (27/6). Anas dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum terkait kasus proyek pembangunan Gedung Olah Raga Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2012.
Pemanggilan itu meruapakan kali kedua kali bagi Anas. Pemeriksaan ulang ini terkait penyelidikan proyek pembangunan yang belakangan diketahui menelan biaya Rp 2,7 triliun. Anas sendiri didampingi oleh sejumlah petinggi partai berlambang Mercedez.
Anas tiba di KPK pukul 10.00 tadi. Firman Wijaya, pengacara Anas, menjelaskan, Anas sudah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK kemarin. "Mari kita ikuti dengan cermat dan obyektif agar proses hukum di wilayah yang sesuai dan sesungguhnya," tutur Anas.
Menurut dia, KPK betul-betul menghargai kejujurannya pada pemeriksaan pada 27 Juni lalu sehingga KPK memanggilnya kembali dalam pemeriksaan ulang. "Keterangan saya bisa membantu KPK menjelaskan apa sesungguhnya kasus Hambalang. Saya bersyukur keterangan saya minggu lalu dinilai bermakna dan berharga," ujar Anas.
Anas diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek Hambalang yang diduga korupsi. Kasus ini pertama kali dibeberkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamamd Nazaruddin. Di proyek itu, kata Nazar, terdapat kejanggalan pembangunan senilai lebih dari Rp 1,5 triliun.
Menurut Nazaruddin, Anas terlibat, antara lain, dari pengadaan sertifikat tanah Hambalang. Komisi antirasuah sendiri sampai hari ini telah memeriksa 70 saksi terkait kasus tersebut, namun kasus ini belum memunculkan tersangka baru.