Wamen Agama Terima Data Penggelembungan Dana Quran  

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 14:26 WIB

Wakil Menteri Kementrian Agama Nazaruddin Umar, ketika memberikan keterangan pada jumpa pers terkait kasus dugaan tindak korupsi pengadaan Al-Quran di gedung Kementrian Agama, Jakarta, Jumat (22/6). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar pernah mendapatkan laporan dari pejabat pelaksana proyek penggandaan Al-Quran. Nasaruddin menerima berkas itu waktu dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Isinya adalah data dana yang telah digelembungkan.

\"Harga riil hanya Rp 35 ribu, dicatat Rp 75 ribu,\" kata Nasaruddin ke Tempo, Rabu, 27 Juni 2012.

Ketika menerima laporan seperti itu, ia lantas menegur si anak buah yang menangani proyek Al-Quran. Nasaruddin meminta angka pada berkas direvisi karena ia tak mau ada praktek penggelembungan dana. Akan tetapi, perintah itu tak berbekas. Harga Rp 75 ribu tak pernah berganti menjadi Rp 35 ribu.

\"Mereka tidak mengindahkan saya,\" kata Nasaruddin. Alasan mereka, harga disesuaikan dengan pengadaan tahun sebelumnya.\"

Saat dikonfirmasi tentang siapa pengusaha yang memenangkan tender Al-Quran, Nasaruddin menyatakan tidak mengenalnya. Dia enggan berkenalan dengan pengusaha yang ingin mendapat proyek di Kementerian Agama. Bahkan, dia mengaku tak ada kerabatnya yang mendapat proyek di kementerian itu. \"Silakan cek saja.\"

Nasaruddin juga memastikan kalau tak ada uang dari proyek Al-Quran yang masuk ke kantongnya. Ia juga mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memeriksa rekening bank miliknya dan anggota keluarganya. \"Saya pun siap menjelaskan semua ke KPK,\" ujarnya.

Setiap tahunnya, Kementerian Agama menggandakan Al-Quran. Pada 2009, sebanyak 42.600 eksemplar dicetak dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian, dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari APBN sebesar Rp 2,163 miliar.

Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena ada penambahan program seperti pengadaan mushaf Al-Quran ukuran kecil, terjemahan, juz amma, tafsir, dan surat Yasin. Kementerian kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan 2011. Akhirnya total anggaran pengadaan Al Quran tahun 2011 itu sebesar Rp 22,8 miliar.

CORNILA DESYANA | SETRI YASA

Berita lain:
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak

Korupsi Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR

Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri

Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

44 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya