KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Al-Quran

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 08:04 WIB

Sejumlah petugas penyidik KPK melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 29-6, 2012. Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -- Rekaman pembicaraan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan Al-Quran telah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sumber Tempo di komisi antikorupsi menyebutkan keterlibatan pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Partai Golongan Karya, Fahd A. Rafiq, terlihat dalam rekaman tersebut.

Dalam beberapa kesempatan, Fahd dan Dendy Prasetya, putra anggota Komisi Agama DPR, Zulkarnaen Djabar, berkomunikasi melalui telepon seluler. Fahd kerap menitip pesan kepada Dendy seperti, “Itu jatah 'ustad dan pesantren’, jangan diutak-atik.” Pada kesempatan lain, Fahd berpesan, “Apakah ‘kaveling untuk kiai’ sudah disediakan?”

Istilah “kiai”, “ustad”, dan “pesantren”, kata sumber Tempo, diduga merupakan sandi bagi para penerima dana hasil proyek tersebut. “Kiai” merujuk pada para politikus di Senayan, “ustad” buat simbol para pejabat di Kementerian Agama, sedangkan “pesantren” untuk partai politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Zulkarnaen, yang juga pengurus satu departemen dengan Fahd, dan Dendy sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Dendy dan Fahd aktif dalam Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, organisasi yang berafiliasi dengan Golkar. Fahd menjadi ketua umum, sedangkan Dendy sekretaris jenderal.

Para pejabat KPK yang dihubungi Tempo enggan berkomentar ihwal rekaman pembicaraan tersebut. Fahd juga menolak menanggapi rekaman pembicaraannya dengan Dendy. “Saya ada acara keluarga. Sudah dulu, ya,” katanya sambil menutup telepon, kemarin malam. Pekan lalu, Fahd membenarkan kabar bahwa dirinya mengenal Dendy sebagai kolega suatu organisasi. Tapi ia menyangkal tudingan terlibat kasus ini. “Saya tidak tahu apa-apa,” katanya. Putra penyanyi dangdut A. Rafiq ini menantang KPK mengusut keterlibatannya. “Silakan cari saja.”

Menurut seorang pejabat di komisi antirasuah, baik Fahd, Zulkarnaen, maupun Dendy diduga bertugas memuluskan pembahasan proyek pengadaan Al-Quran di DPR. Ada juga peran mencari pengusaha yang mau membayar anggota DPR agar proyek itu bisa disetujui. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen diduga menerima duit miliaran rupiah dalam proyek tersebut. “Kami sudah mengetahui (penyuapnya), tapi belum kami umumkan,” kata Abraham.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai kode-kode yang digunakan oleh Fahd dan Dendy menunjukkan relasi keduanya sudah terjalin lama. “Tidak mungkin bisa mengerti kode-kode macam itu kalau baru kenal,” katanya.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan modus penggunaan kode komunikasi dalam penggangsiran duit negara kerap digunakan untuk menghindari pantauan aparatur hukum. Para pelaku korupsi biasanya menggunakan bahasa yang hanya dimengerti mereka sendiri. “Biasanya, kode-kode macam itu digunakan oleh mereka yang berkaitan dengan proyek pengadaan,” katanya.

SETRI YASRA | GADI MAKITAN | RUSMAN PARAQBUEQ | PRAMONO





Berita terkait
Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran
Pengarsipan Dokumen Kemenag Paling Jorok
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak
Kasus Korupsi Al-Quran, Ini Barang yang Disita KPK
Korupsi Al-Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR

Advertising
Advertising

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

18 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

22 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

32 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

52 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

53 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

53 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

53 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

54 hari lalu

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?

Baca Selengkapnya

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

54 hari lalu

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya