Komnas PA Desak Sahkan RUU Konvensi Hak Anak

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juni 2012 21:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak pemerintah untuk segera mensahkan Undang-undang tentang Ratifikasi Konvensi Hak-hak Anak. Dewan Perwakilan Rakyat mensahkan dua rancangan undang-undang tersebut dalam rapat paripurna hari ini. Rancangan undang-undang ini mengatur perlindungan anak dalam konflik bersenjata dan perlindungan anak dari penjualan, prostitusi dan pornografi anak.

"Komnas PA sangat mendesak pemerintah mensahkan undang-undang tersebut, karena sangat dibutuhkan dan mendesak,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Selasa, 26 Juni 2012.

Undang-undang ini, menurut Arist, sangat mendesak karena beberapa wilayah di Indonesia sangat rentan bagi perlindungan hak anak khususnya terkait dengan penjualan manusia dan perang. Meski belum bisa memberikan catatan dan data detil, Arist menyatakan, tingkat penjualan anak di Indonesia masih cukup tinggi.

“Di Kalimantan penjualan bayi dan penjualan anak untuk eksploitasi cukup tinggi,” kata Arist.

Undang-undang ini menjadi suatu jaminan perlindungan anak sebagai protocol optional dari ratifikasi aturan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Protokol konvensi hak-hak mengenai penjualan anak, prostitusi dan pornografi anak sendiri telah disahkan oleh majelis umum PBB pada 20 Mei 2000.

Arist juga menyatakan, situasi konflik di beberapa wilayah di Indonesia juga membuka kemungkinan dipaksanya anak-anak untuk ikut berperang. Daerah yang cukup rentan saat ini adalah provinsi-provinsi di Papua yang rawan konflik. Situasi serupa juga dapat terjadi di beberapa wilayah lain seperti yang pernah terjadi di Aceh, Kalimantan, dan Maluku.

Berkaitan dengan protokol opsional keterlibatan anak dalam konflik bersenjata, sudah ditandatangani Indonesia pada tanggal 24 September 2001. Pengesahan dua RUU ini juga akan diikuti dengan penyesuain terhadap beberapa Undang-undang. Untuk protokol keterlibatan anak dalam konflik misalnya, pemerintah akan mempertegas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang melarang perekrutan anak untuk kepentingan militer.

“Pemerintah segera mungkin meratifikasi,” kata Arist.

FRANSISCO ROSARIANS



Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

37 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

53 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya