TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan KPK sudah mendapatkan bukti yang cukup untuk membongkar permainan dalam proyek Hambalang. Menurut dia, penetapan tersangka untuk kasus ini pun tinggal menunggu waktu.
"Buktinya sudah cukup. Tinggal penyempurnaan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada," kata dia sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Rabu, 20 Juni 2012.
Abraham mengatakan, salah satu bukti yang sedang ditelusuri dan dilengkapi KPK adalah soal penerimaan kendaraan Toyota Harrier, yang menurut Muhammad Nazaruddin, diberikan Adhi Karya kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pria asal Makassar ini mengatakan KPK masih terus memverifikasi bukti-bukti tersebut.
"Kita tunggu waktu kasus ini naik ke penyidikan. Penyidik dalam tahap penyempurnaan, dalam tahap melengkapi bukti yang ada," ujarnya.
Ia membantah anggapan bahwa KPK sangat lamban dalam mengungkap kasus ini. Menurut dia, kelambanan proses hukum kasus Hambalang ini karena tenaga penyidik KPK yang sampai saat ini masih terbatas, sedangkan jumlah kasus yang ditangani begitu banyak.
"Namun demikian, kami tidak menjadikan hal itu sebagai kendala atau alasan untuk tidak segera mempercepat proses kasus, termasuk kasus Hambalang," katanya.
Ia juga membantah lambannya proses kasus Hambalang ini karena ada tekanan politik tertentu kepada KPK. Ia menegaskan KPK selalu bersikap profesional dan tak takut dengan koruptor manapun.
"KPK bekerja secara profesional. KPK tidak mengenal SP3 sehingga perlu lebih akurat, lebih cermat. Ini yang harus masyarakat tahu. KPK tidak pernah takut sama siapa pun juga sekali pun ia ketua umum partai," katanya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi
4 jam lalu
Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaKasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan
6 jam lalu
Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca SelengkapnyaReaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran
6 jam lalu
Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?
8 jam lalu
Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?
Baca SelengkapnyaApa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?
9 jam lalu
Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
9 jam lalu
KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaUsai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.
Baca SelengkapnyaMei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?
10 jam lalu
Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?
Baca SelengkapnyaKPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo
10 jam lalu
KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis
12 jam lalu
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya