TEMPO.CO, Jakarta- Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 15 Juni 2012, tak hanya membawa anak buahnya. Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk memboyong seluruh pimpinan awak redaksinya ke kantor lembaga antirasuah itu.
Seragam mengenakan jas, para pimpinan media itu menggunakan sebuah mobil yang mengekor pada kendaraan yang digunakan Hary. Saat Hary menginjakkan kaki di halaman kantor KPK, mereka pun bergegas turun dari mobilnya. Mereka di antaranya Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia Sururi Al Faruq, Pemimpin Redaksi RCTI Arief Suditomo, pemimpin Okezone Muhammad Budi Santosa, dan David Audi dari Global TV.
Hary mendatangi KPK untuk bersaksi dalam kasus suap pengembalian pajak PT Bhakti Investama Tbk. Sedianya ia diperiksa pada 13 Juni lalu, tapi memilih mangkir dan menyatakan bersedia diperiksa hari ini. Namun sayangnya keinginannya kandas karena KPK mengundur pemeriksaan Hary pekan depan.
Kasus ini berawal saat KPK menangkap pejabat pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno, di sebuah warung padang, Jalan Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Dia bersama seorang kerabatnya diduga menerima suap Rp 280 juta dari seorang pegawai perusahaan swasta bernama James Gunarji Budiardjo. Ketiganya pun diperiksa intensif di KPK. Tommy dan James ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Praktek suap ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak PT Bhakti Investama senilai Rp 3,4 miliar.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, tak menanggapi saat ditanya sikap lembaganya terhadap kedatangan para pimpinan media tersebut. Menurut dia, siapa pun berhak mengajak rekannya untuk datang ke KPK. "Itu hak dia," kata Johan.
Adapun para pemimpin redaksi itu sempat ingin ikut memasuki ruang tunggu pemeriksaan, tapi entah mengapa mereka lebih memilih berdiri di depan selasar KPK. Tak terlihat tawa dari mereka. Para bos media itu hanya sesekali saling berbincang dengan wajah serius. Sesekali pula memperhatikan gerak-gerik wartawan yang duduk di selasar KPK.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
16 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya