TEMPO.CO , Jakarta:- KPK telah memenjarakan banyak pelaku dalam kasus suap cek pelawat. Terakhir Nunun Nurbaetie, istri bekas Wakil Kapolri Adang Daradjatun. Kini giliran Miranda Swaray Goeltom yang dinilai sebagai motivator suap itu yang dibidik. Inilah sejumlah tanda keterlibatan Miranda.
1. Miranda disebut-sebut oleh “peniup peluit” kasus ini, Agus Condro Prayitno, bersedia membayar demi memenangi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Agus mendengar kesanggupan itu dari Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dalam rapat 27 Mei 2004. “Tjahjo ngomong Miranda mau ngasih kita Rp 300 juta. Tapi, kalau kita minta Rp 500 juta, dia enggak keberatan,” kata Agus.
2. Miranda membayar tempat pertemuan dirinya dengan anggota PDIP di Komisi IX di Hotel Dharmawangsa pada 29 Mei 2004 sebesar Rp 1,3 juta. "Benar memang saya yang bayar, tapi saya lupa siapa yang undang," kata Miranda kepada jaksa penuntut umum. Menurut Jaksa, pertemuan itu dimaksudkan agar anggota Dewan tidak mempersoalkan hal pribadi dalam tes di DPR.
3. Miranda meminta kepada terpidana kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie untuk dipertemukan dengan Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, dan Endin J. Soefihara di rumah Nunun di Cipete, dengan maksud agar dirinya diloloskan dalam fit and proper test. Pengacara Nunun, Mulyaharja, mengungkapkan, kliennya mendengar ada anggota DPR berbicara dengan Miranda. "Ini bukan proyek thank you, ya,” kata anggota DPR itu.
4. Politikus PDIP, Izederik Emir Moeis, mengungkapkan dugaan Miranda sebagai pemberi cek pelawat saat bersaksi di pengadilan pada Mei 2011. Emir mengaku pada 9 Juni 2004 menerima cek dari Dudhie Makmun Murod, tapi hari itu juga ia kembalikan ke fraksi, disaksikan Tjahjo, Panda Nababan, dan asisten Panda. "Pan (Panda), gua gak mau terima duit-duit dari Miranda," tutur Emir.
EVAN (PDAT) | AGUSSUP | Sumber: diolah Tempo
Berita terkait
Miranda Diminta Beberkan Sponsornya
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
KPK Mengorek Seputar Terpilihnya Miranda Goeltom
Arie Malangjudo Diperiksa Sebagai Saksi Miranda
Panggil Miranda, KPK Telusuri Sponsor Cek Pelawat
Saksi Miranda Diperiksa KPK di Medan
Vonis Nunun Jadi Alat KPK Dalami Peran Miranda
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya