Konstruksi Proyek Hambalang untuk Tanah Lempung  

Reporter

Editor

Kamis, 31 Mei 2012 09:52 WIB

Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Yodya Karya, konsultan perencanaan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, menyatakan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya telah menjalankan konstruksi sesuai dengan perencanaan.

"Pekerjaan konstruksi baik di gardu listrik, lapangan bulu tangkis, maupun konstruksi jalan sesuai dengan perencanaan teknis dan spesifikasi yang kami berikan," ujar Sekretaris Perusahaan Yodya Karya, Johnny Richard, ketika ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Mei 2012.

Proyek Hambalang yang melibatkan sejumlah politikus Partai Demokrat kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tiga lokasi di proyek senilai Rp 1,2 triliun itu, yakni power house (rumah pembangkit listrik), lapangan indoor untuk lapangan teknis, dan bagian jalan ambles. Pembangunan power house sudah mencapai 80 persen, sedangkan pembangunan lapangan indoor baru berupa fondasi dan tiang.

Johnny mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan tanah, jenis tanah di lokasi ambles sekitar 400 meter persegi itu adalah tanah lempung. Jenis tanah itu secara teknis relatif stabil dan dapat dimanfaatkan sebagai tanah dasar konstruksi.

Adapun Yodya Karya telah melakukan perencanaan termasuk di dalamnya melihat kondisi tanah di proyek Hambalang sejak 30 Agustus 2010 hingga 31 Desember 2011. Perencanaan proyek itu, menurut dia, sudah dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah konstruksi untuk tanah lempung.

Dia mengira amblesnya tiga lokasi itu disebabkan oleh gangguan kondisi alam yang ekstrem dan tidak terkendali. "Seumpama kami sedang membangun, lalu tiba-tiba ada hujan deras atau kondisi lainnya yang ekstrem, bisa jadi pembangunan bisa terganggu," katanya. Mengenai penyebab amblesnya ketiga lokasi di proyek Hambalang itu, dia tidak bisa menjawab.

SUTJI DECILYA

Berita lain:
Liku-liku Proyek Hambalang

8 Kejanggalan Proyek Hambalang

Dana Proyek Hambalang Ditahan DPR
Anggaran Hambalang Melonjak Karena Konsep Berubah
Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek
Proyek Hambalang Dipastikan Molor

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya