TEMPO.CO, BOGOR - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Luthfi Syam mengatakan proyek Hambalang tidak mengantongi perizinan dari pemerintah daerah setempat pada awal pembangunan. “Waktu awal-awal enggak ada izin. Enggak tahu kalau sekarang,” ucapnya ketika ditemui di Cibinong, Selasa 29 Mei 2012.
“IMB (izin mendirikan bangunan) keluar atau belumnya ini yang mau saya tanyakan ke instansi teknis,” dia menambahkan.
Menurut Luthfi, pada awal kajian teknis rencana pembangunan proyek Hambalang, pemerintah daerah tidak dilibatkan. Padahal, jika dilibatkan, kata dia, pemda bisa memberikan saran menyangkut kondisi tanah dan faktor teknis lainnya. Lantaran ini proyek pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Lebih jauh Luthfi mengatakan rencana tata ruang wilayah kawasan Bukit Hambalang tidak mengatur pembangunan sekelas pusat pelatihan dan pendidikan sekolah olahraga nasional. Sebab, dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, Bukit Hambalang merupakan kawasan gerakan tanah tinggi atau rawan longsor.
“Daerah Hambalang tidak cocok untuk pembangunan dengan konstruksi seperti itu. Meski termasuk lahan kering yang memungkinkan ada pembangunan permukiman, bukan yang begitu,” kata Luthfi.
Kawasan Bukit Hambalang, yang terletak di Sentul, Bogor, terkenal rawan bencana longsor. Bahkan satu perkampungan sempat direlokasi ke tempat yang lebih aman karena tanah yang labil.
“Daerah Hambalang ini memang sering longsor. Itu juga bangunan proyek sempat dua kali kejadian,” ujar Sumantri, 60 tahun, seorang petani penggarap yang lahannya persis di bawah proyek Hambalang.
Kondisi semakin berbahaya ketika hujan turun. Apalagi, kata Sumantri, tanah di wilayah tersebut gembur sehingga mudah longsor. Akibatnya, ada satu permukiman warga, Kampung Sawah, yang harus direlokasi ke Kampung Baru.
l ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
Adhyaksa Siap Dikonfrontasi dengan Menpora Soal Hambalang
Kementerian PU Sebut Hambalang Ambles Desember
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Menpora: Tak Ada Larangan dari Pak Adhyaksa Soal Hambalang
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya