Bangunan di Proyek Hambalang Awalnya Tak Berizin

Reporter

Editor

Rabu, 30 Mei 2012 06:53 WIB

Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, BOGOR - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Luthfi Syam mengatakan proyek Hambalang tidak mengantongi perizinan dari pemerintah daerah setempat pada awal pembangunan. “Waktu awal-awal enggak ada izin. Enggak tahu kalau sekarang,” ucapnya ketika ditemui di Cibinong, Selasa 29 Mei 2012.

“IMB (izin mendirikan bangunan) keluar atau belumnya ini yang mau saya tanyakan ke instansi teknis,” dia menambahkan.

Menurut Luthfi, pada awal kajian teknis rencana pembangunan proyek Hambalang, pemerintah daerah tidak dilibatkan. Padahal, jika dilibatkan, kata dia, pemda bisa memberikan saran menyangkut kondisi tanah dan faktor teknis lainnya. Lantaran ini proyek pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.

Lebih jauh Luthfi mengatakan rencana tata ruang wilayah kawasan Bukit Hambalang tidak mengatur pembangunan sekelas pusat pelatihan dan pendidikan sekolah olahraga nasional. Sebab, dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, Bukit Hambalang merupakan kawasan gerakan tanah tinggi atau rawan longsor.

“Daerah Hambalang tidak cocok untuk pembangunan dengan konstruksi seperti itu. Meski termasuk lahan kering yang memungkinkan ada pembangunan permukiman, bukan yang begitu,” kata Luthfi.

Kawasan Bukit Hambalang, yang terletak di Sentul, Bogor, terkenal rawan bencana longsor. Bahkan satu perkampungan sempat direlokasi ke tempat yang lebih aman karena tanah yang labil.

“Daerah Hambalang ini memang sering longsor. Itu juga bangunan proyek sempat dua kali kejadian,” ujar Sumantri, 60 tahun, seorang petani penggarap yang lahannya persis di bawah proyek Hambalang.

Kondisi semakin berbahaya ketika hujan turun. Apalagi, kata Sumantri, tanah di wilayah tersebut gembur sehingga mudah longsor. Akibatnya, ada satu permukiman warga, Kampung Sawah, yang harus direlokasi ke Kampung Baru.

l ARIHTA U SURBAKTI



Berita terkait
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
Adhyaksa Siap Dikonfrontasi dengan Menpora Soal Hambalang
Kementerian PU Sebut Hambalang Ambles Desember
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Menpora: Tak Ada Larangan dari Pak Adhyaksa Soal Hambalang

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya