Panglima TNI Tindak Oknum Bais Penyelundup Ekstasi

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2012 16:59 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyayangkan keterlibatan oknum Badan Intelijen Strategis (Bais) Serma berinisial "S" dalam kasus penyelundupan 1,5 juta ekstasi dari Cina yang telah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional. (baca: Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI)

"Kami prihatin. Tetapi, bila ada prajurit yang melakukan pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan peraturan UU yang berlaku," kata Panglima TNI seusai acara "Hari Pasukan Perdamaian Dunia" atau "Peacekeepers Day" ke-64 di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 29 Mei 2012. "Kami pasti akan tindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI."

Menurut dia, tidak ada keterlibatan oknum TNI berpangkat lebih tinggi, namun itu hanya melibatkan Serma S secara pribadi. "Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi atau atasannya. Sepenuhnya murni dilakukan oknum tersebut atas nama pribadi," kata Panglima TNI.

Terkait pemalsuan surat kepabeanannya, kata Agus, itu akan menjadi hal yang memberatkan dalam proses hukumnya nanti. Pada Senin, 28 Mei 2012, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotik jenis ekstasi sekitar 1,5 juta butir. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.

Sebuah kontainer asal dari Shenzen, Cina, tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, dideteksi kontainer itu diurus seseorang berinisial S yang memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan.

Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan Primer Koperasi Kalta (Bais TNI) sebagai pemesan barang yang dikirim dari Cina.

WDA | ANT


Berita lain:
Pengakuan Pelayan Kelab Bikin Apriyanto Dicopot

Happy Five, Pil yang Disimpan Wadir Narkoba Sumut
Puluhan Butir Ekstasi Ditemukan di Kamas Kos

Ayah Jupe Tertangkap Tangan Nyabu di Kontrakan
Wanita Inggris Selundupkan Kokain Ribuan Kilogram

Grasi Corby, Komisi Hukum Akan Panggil Menkumham


Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

16 Agustus 2022

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

15 Agustus 2022

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.

Baca Selengkapnya