Angelina Sondakh Minta Alquran dan Guru Ngaji

Reporter

Editor

Kamis, 10 Mei 2012 21:19 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat dan tersangka, Angelina Sondakh digiring menuju Ruang Tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/4). Angelina yang menjadi penghuni kedua ruang tahanan KPK, ditahan karena keterlibataannya yang diduga menerima suap Rp 5 miliar dalam kasus suap pemenangan proyek pembangunan wisma atlit SEA GAMES XVI dan pengadaan peralatan laboratorium di sejumlah universitas di Kementerian Pendidikan Nasional. . TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh, ingin memanfaatkan waktunya di kurangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk belajar lebih dalam tentang Islam. Setelah beberapa waktu lalu meminta alat lukis dan gitar tak dipenuhi KPK, kini Angie--panggilan Angelina--meminta dibolehkan membawa Alquran elektrik dan guru mengaji.

"Dia bilang dengan mengaji hatinya akan lebih sejuk," ujar pengacara Angie, Nasrullah di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 10 Mei 2012.

Menurut Nasrullah, permintaan Angie ini sudah disampaikan pada komisi antirasuah sejak pekan lalu. Keluarga pun sudah membawa Alquran elektrik ini dan diserahkan pada kepala rutan cabang KPK. Alquran lengkap dengan i-pen ini sudah dibawakan oleh keluarga Angie. "Namun sekarang masih tertahan izin dari KPK," ujar dia.

Selain itu, Angie juga sudah mengajukan permintaan pada KPK agar diperkenankan mendatangkan guru ngaji. Angie kata Nasrullah ingin bisa lancar membaca Alquran. "Dia kan mualaf, jadi sangat ingin lancar membaca Alquran."

Nasrullah berharap KPK bisa memenuhi permintaan dan memenuhi hak-hak kliennya. Apalagi Angie belum ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan sangkaan yang dituduhkan padanya. Sesuai undang-undang dasar, hak-hak Angie sebagai warga negara masih harus dipenuhi.

Kepada Nasrullah Angie mengatakan ingin punya aktivitas sambil menghabiskan waktu selama berada di tahanan KPK.

Selama ini, Angie hanya sekali-sejali menonton TV. Selebihnya dia menghabiskan waktu di sel tahanan yang berada di lantai dasar gedung KPK. "Apa selamanya saya harus tidur saja," keluh Angie.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Palembang, pada 3 Februari 2012. Namun, berkas penahannya baru rampung pada 23 April lalu. Sejak itu, Angie ditahan di rutan Salemba cabang KPK.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

1 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

3 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

3 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

5 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

6 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

6 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

6 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

9 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya